Berita

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Ist

Hukum

Tolak Laksanakan Rekomendasi BPK, Ahok Berpotensi Dipenjara 1,6 Tahun?

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 14:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Alih-alih menjalankan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan kasus korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW), mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok justru menyebut hasil audit tersebut ngaco.

Saat itu Ahok dengan tegas menyatakan tidak akan mengikuti rekomendasi BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait ancaman pidana.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasyat) Sugiyanto mengatakan, dalam konteks ini, mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pasal 26 ayat (2) menyebutkan bahwa setiap orang yang tidak memenuhi kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dapat dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, dan/atau denda paling banyak Rp 500 juta.


Pasal 2 ayat (1) dalam undang-undang yang sama menegaskan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi yang terdapat dalam LHP BPK.

"Dalam kasus RS Sumber Waras, Ahok jelas menolak menjalankan LHP BPK Perwakilan DKI Jakarta," kata Sugiyanto dalam keterangannya, Sabtu (8/2).

Kemudian, Pasal 20 ayat (2) menyatakan bahwa pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam LHP selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterimanya.

Kata Sugiyanto, pada saat itu, Ahok sudah menerima LHP BPK pada pertengahan 2014. Oleh karena itu, terjadi dugaan tidak pidana, Ahok berpotensi diancam hukuman pidana 1,6 tahun.

Ketika batas waktu yang diwajibkan oleh undang-undang telah berlalu, Sugiyanto menduga Ahok tidak pernah melakukan upaya pembatalan pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Di sinilah titik permasalahannya, sehingga Ahok berpotensi diancam hukuman pidana 1,6 tahun," kata Sugiyanto.

Terkait hal ini, Sugiyanto mengaku telah menyampaikan pengaduan kepada Mabes Polri tentang dugaan tidak pidana, namun hingga saat ini belum mendapat respons.

Sugiyanto juga mendorong Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono segera menuntaskan rekomendasi kasus pembelian lahan RS  Sumber Waras sebelum Pilpres 14 Februari 2024.

"Heru Budi harus segera menyelesaikan kewajiban Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan rekomendasi BPK sebagaimana tercantum dalam LHP BPK Perwakilan DKI Jakarta tentang RSSW," demikian Sugiyanto.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya