Berita

Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus narkoba/RMOL

Presisi

Polri Ungkap 9 Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama di Polda Lampung

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 20:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba yang menonjol selama periode Januari hingga Februari 2024.

Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri mengatakan dari sembilan kasus narkoba yang paling menonjol, salah satunya merupakan sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama yang sampai saat ini masih buron.

Dalam paparannya, Asep menjelaskan kasus-kasus uang menonjol dari pertama mulai dari kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 140 kilogram dan 150.206 butir ekstasi oleh Polda Sumatera Selatan.

Kasus kedua, pengungkapan dengan barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat total seberat 91 kilogram dan 44.000 butir ekstasi oleh Polda Sumatera Utara.

Kemudian yang ketiga, pengungkapan kasus narkoba yang berkaitan dengan jaringan internasional Fredy Pratama yang diungkap oleh Polda Lampung.

"Kasus narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 88 kg di area pemeriksaan seaport interdiction Bakauheni Lampung Selatan, hasil kerja sama Satres Narkoba Lampung selatan dan Polda Lampung pada penyelidikan lebih lanjut diketahui bahwa sindikat ini terkait dengan sindikat Fredy Pratama," kata Asep di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).

Kasus keempat, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 52 kilogram oleh Polda Jambi.

Selanjutnya, kasus kelima pengungkapan kasus narkotika oleh Polda Metro Jaya dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 39,57 kilogram dan 19.273 butir ekstasi serta 5.549,19 kg kokain.

Keenam pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 25,90 kilogram dan 5.000 butir ekstasi di Bireun, oleh Satresnarkoba Polres Bireun Polda Aceh.

Kasus ketujuh, pengungkapan narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 22 kilogram dan 6.000 butir ekstasi oleh Polda Riau, kasus kedelapan pengungkapa 18 kilogram sabu, 500 pil ekstasi dan 331 gram kokain oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Terakhir, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti jenis sabu seberat 10 kilogram dan 12.000 butir ekstasi oleh Polda Jatim.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya