Berita

Massa mengatasnamakan Masyarakat Keadilan Peduli Hukum (MPKH) menggelar aksi di depan Gedung KPK RI/RMOL

Hukum

MPKH Desak KPK Pulihkan Nama Baik Eddy Hiariej

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 19:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Desakan pemulihan nama baik mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej disuarakan sejumlah orang mengatasnamakan Masyarakat Keadilan Peduli Hukum (MPKH).

Mereka menggelar aksi di depan Gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/2) untuk mendesak lembaga antirasuah menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan praperadilan Eddy Hiariej.

"Kami mendesak KPK segera memulihkan nama baik Prof Eddy yang telah tercoreng dengan status tersangka sebelumnya," kata Koordinator MPKH, Rijal Ahmad, Rabu (7/2).


MPKH menilai, putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap harus segera ditindaklanjuti KPK. Hakim Tunggal Praperadilan, Estiono sebelumnya memutus, penetapan tersangka kepada Eddy Hiariej tidak sah.

"Putusan PN Jaksel sudah betul. Keadilan pasti memihak yang benar, dan Prof Eddy orang yang benar," tegasnya.

Sementara itu, KPK mengaku akan mempelajari putusan praperadilan melalui risalah putusan lengkap guna menentukan langkah hukum berikutnya. Bagi KPK, pihaknya selalu memiliki dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Objek sidang praperadilan hanya menyangkut sisi syarat formil, sehingga tentu tidak menyangkut substansi atau materi pokok perkaranya," ujar Jurubicara KPK, Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya