Berita

Rektor Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA) Prof Masduki Ahmad/Ist

Politik

Civitas Akademika UIA Serukan Pemerintah Tegak Lurus Wujudkan Pemilu Luber Jurdil

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Puluhan civitas akademika dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia ramai-ramai memberikan kritik terhadap sikap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Pemilu 2024.

Terbaru disuarakan civitas akademika Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA), Kota Bekasi, yang diberi nama ‘Deklarasi Kerakyatan’.

Civitas akademika UIA meminta dan sekaligus mendesak pemerintah agar bisa mewujudkan marwah Pemilu 2024 untuk Indonesia yang adil dan damai.


Pembacaan ‘Deklarasi Kerakyatan’ tersebut dipimpin langsung Rektor UIA, Prof Masduki Ahmad di halaman Graha Alawiyah Kampus 2 Universitas Islam As-Syafi’iyah, Rabu (7/2).

"Konstelasi dan konfigurasi realitas politik kenegaraan kita menjelang Pemilu 2024 telah menimbulkan keprihatinan dan mengundang sikap peduli kita sebagai anak bangsa," kata Masduki.

Ditegaskan Masduki, pokok pikiran dan pandangan dalam ‘Deklarasi Kerakyatan’ UIA terdiri dari 7 poin penting, yakni:   

Pertama, negara dan pemerintah wajib hadir mengawal pemilu yang tegak lurus dengan asas Pemilu Luber Jurdil. Sebab pemilu merupakan pilar utama demokrasi secara konstitusional.

Kedua, negara dan pemerintah wajib menjaga netralitas pemilu tanpa syarat, guna mencegah potensi kecurangan dan kerawanan dalam pemilu yang dilakukan oleh pihak manapun, dan oleh siapapun.

Ketiga, negara dan pemerintah wajib menjunjung tinggi nilai etik moral politik dan prinsip negara hukum dalam bernegara dan berpemerintahan, dengan wadah NKRI yang kita cintai.

Keempat, pejabat publik (pemerintah) yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kontestasi pemilu wajib mundur dari jabatannya. Agar tidak terjadi conflict of interest dan mencegah abuse of power guna menghadirkan marawah pemilu yang legitimasi untuk Indonesia yang adil, damai, dan berkeadaban.

Kelima, mendesak KPU dan Bawaslu dan jajaranya menegakkan asas-asas pemilu dan harus berani bertindak secara tegas tanpa pandang bulu dan diskriminatif, terhadap pihak-pihak atau siapa saja yang melanggar hukum kepemiluan, agar tercipta eksistensi Republik Indonesia sebagai nevada hukum (the rule of law) secara substantial dan human negara kekuasaan (the machsstaat) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Keenam, mendorong partisipasi politik rakyat secara optimal untuk
menggunakan hak pilih dan mencegah perilaku golput pada momentum Pemilu 14 Pebruari 2024.

"Terakhir, kepada semua warga bangsa, masyarakat madani (civil society) dan masyarakat kampus di manapun berada harus taat asas, wajib menerima hasil Pemilu 2024, selama pelaksanaannya sesuai dengan butir-butir dalam 'Deklarasi Kerakyatan' ini," kata Masduki.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya