Berita

Rektor Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA) Prof Masduki Ahmad/Ist

Politik

Civitas Akademika UIA Serukan Pemerintah Tegak Lurus Wujudkan Pemilu Luber Jurdil

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Puluhan civitas akademika dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia ramai-ramai memberikan kritik terhadap sikap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Pemilu 2024.

Terbaru disuarakan civitas akademika Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA), Kota Bekasi, yang diberi nama ‘Deklarasi Kerakyatan’.

Civitas akademika UIA meminta dan sekaligus mendesak pemerintah agar bisa mewujudkan marwah Pemilu 2024 untuk Indonesia yang adil dan damai.


Pembacaan ‘Deklarasi Kerakyatan’ tersebut dipimpin langsung Rektor UIA, Prof Masduki Ahmad di halaman Graha Alawiyah Kampus 2 Universitas Islam As-Syafi’iyah, Rabu (7/2).

"Konstelasi dan konfigurasi realitas politik kenegaraan kita menjelang Pemilu 2024 telah menimbulkan keprihatinan dan mengundang sikap peduli kita sebagai anak bangsa," kata Masduki.

Ditegaskan Masduki, pokok pikiran dan pandangan dalam ‘Deklarasi Kerakyatan’ UIA terdiri dari 7 poin penting, yakni:   

Pertama, negara dan pemerintah wajib hadir mengawal pemilu yang tegak lurus dengan asas Pemilu Luber Jurdil. Sebab pemilu merupakan pilar utama demokrasi secara konstitusional.

Kedua, negara dan pemerintah wajib menjaga netralitas pemilu tanpa syarat, guna mencegah potensi kecurangan dan kerawanan dalam pemilu yang dilakukan oleh pihak manapun, dan oleh siapapun.

Ketiga, negara dan pemerintah wajib menjunjung tinggi nilai etik moral politik dan prinsip negara hukum dalam bernegara dan berpemerintahan, dengan wadah NKRI yang kita cintai.

Keempat, pejabat publik (pemerintah) yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kontestasi pemilu wajib mundur dari jabatannya. Agar tidak terjadi conflict of interest dan mencegah abuse of power guna menghadirkan marawah pemilu yang legitimasi untuk Indonesia yang adil, damai, dan berkeadaban.

Kelima, mendesak KPU dan Bawaslu dan jajaranya menegakkan asas-asas pemilu dan harus berani bertindak secara tegas tanpa pandang bulu dan diskriminatif, terhadap pihak-pihak atau siapa saja yang melanggar hukum kepemiluan, agar tercipta eksistensi Republik Indonesia sebagai nevada hukum (the rule of law) secara substantial dan human negara kekuasaan (the machsstaat) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Keenam, mendorong partisipasi politik rakyat secara optimal untuk
menggunakan hak pilih dan mencegah perilaku golput pada momentum Pemilu 14 Pebruari 2024.

"Terakhir, kepada semua warga bangsa, masyarakat madani (civil society) dan masyarakat kampus di manapun berada harus taat asas, wajib menerima hasil Pemilu 2024, selama pelaksanaannya sesuai dengan butir-butir dalam 'Deklarasi Kerakyatan' ini," kata Masduki.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya