Berita

Rektor Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA) Prof Masduki Ahmad/Ist

Politik

Civitas Akademika UIA Serukan Pemerintah Tegak Lurus Wujudkan Pemilu Luber Jurdil

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Puluhan civitas akademika dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia ramai-ramai memberikan kritik terhadap sikap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Pemilu 2024.

Terbaru disuarakan civitas akademika Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA), Kota Bekasi, yang diberi nama ‘Deklarasi Kerakyatan’.

Civitas akademika UIA meminta dan sekaligus mendesak pemerintah agar bisa mewujudkan marwah Pemilu 2024 untuk Indonesia yang adil dan damai.


Pembacaan ‘Deklarasi Kerakyatan’ tersebut dipimpin langsung Rektor UIA, Prof Masduki Ahmad di halaman Graha Alawiyah Kampus 2 Universitas Islam As-Syafi’iyah, Rabu (7/2).

"Konstelasi dan konfigurasi realitas politik kenegaraan kita menjelang Pemilu 2024 telah menimbulkan keprihatinan dan mengundang sikap peduli kita sebagai anak bangsa," kata Masduki.

Ditegaskan Masduki, pokok pikiran dan pandangan dalam ‘Deklarasi Kerakyatan’ UIA terdiri dari 7 poin penting, yakni:   

Pertama, negara dan pemerintah wajib hadir mengawal pemilu yang tegak lurus dengan asas Pemilu Luber Jurdil. Sebab pemilu merupakan pilar utama demokrasi secara konstitusional.

Kedua, negara dan pemerintah wajib menjaga netralitas pemilu tanpa syarat, guna mencegah potensi kecurangan dan kerawanan dalam pemilu yang dilakukan oleh pihak manapun, dan oleh siapapun.

Ketiga, negara dan pemerintah wajib menjunjung tinggi nilai etik moral politik dan prinsip negara hukum dalam bernegara dan berpemerintahan, dengan wadah NKRI yang kita cintai.

Keempat, pejabat publik (pemerintah) yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kontestasi pemilu wajib mundur dari jabatannya. Agar tidak terjadi conflict of interest dan mencegah abuse of power guna menghadirkan marawah pemilu yang legitimasi untuk Indonesia yang adil, damai, dan berkeadaban.

Kelima, mendesak KPU dan Bawaslu dan jajaranya menegakkan asas-asas pemilu dan harus berani bertindak secara tegas tanpa pandang bulu dan diskriminatif, terhadap pihak-pihak atau siapa saja yang melanggar hukum kepemiluan, agar tercipta eksistensi Republik Indonesia sebagai nevada hukum (the rule of law) secara substantial dan human negara kekuasaan (the machsstaat) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Keenam, mendorong partisipasi politik rakyat secara optimal untuk
menggunakan hak pilih dan mencegah perilaku golput pada momentum Pemilu 14 Pebruari 2024.

"Terakhir, kepada semua warga bangsa, masyarakat madani (civil society) dan masyarakat kampus di manapun berada harus taat asas, wajib menerima hasil Pemilu 2024, selama pelaksanaannya sesuai dengan butir-butir dalam 'Deklarasi Kerakyatan' ini," kata Masduki.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya