Berita

Rektor Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA) Prof Masduki Ahmad/Ist

Politik

Civitas Akademika UIA Serukan Pemerintah Tegak Lurus Wujudkan Pemilu Luber Jurdil

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Puluhan civitas akademika dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia ramai-ramai memberikan kritik terhadap sikap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Pemilu 2024.

Terbaru disuarakan civitas akademika Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA), Kota Bekasi, yang diberi nama ‘Deklarasi Kerakyatan’.

Civitas akademika UIA meminta dan sekaligus mendesak pemerintah agar bisa mewujudkan marwah Pemilu 2024 untuk Indonesia yang adil dan damai.


Pembacaan ‘Deklarasi Kerakyatan’ tersebut dipimpin langsung Rektor UIA, Prof Masduki Ahmad di halaman Graha Alawiyah Kampus 2 Universitas Islam As-Syafi’iyah, Rabu (7/2).

"Konstelasi dan konfigurasi realitas politik kenegaraan kita menjelang Pemilu 2024 telah menimbulkan keprihatinan dan mengundang sikap peduli kita sebagai anak bangsa," kata Masduki.

Ditegaskan Masduki, pokok pikiran dan pandangan dalam ‘Deklarasi Kerakyatan’ UIA terdiri dari 7 poin penting, yakni:   

Pertama, negara dan pemerintah wajib hadir mengawal pemilu yang tegak lurus dengan asas Pemilu Luber Jurdil. Sebab pemilu merupakan pilar utama demokrasi secara konstitusional.

Kedua, negara dan pemerintah wajib menjaga netralitas pemilu tanpa syarat, guna mencegah potensi kecurangan dan kerawanan dalam pemilu yang dilakukan oleh pihak manapun, dan oleh siapapun.

Ketiga, negara dan pemerintah wajib menjunjung tinggi nilai etik moral politik dan prinsip negara hukum dalam bernegara dan berpemerintahan, dengan wadah NKRI yang kita cintai.

Keempat, pejabat publik (pemerintah) yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kontestasi pemilu wajib mundur dari jabatannya. Agar tidak terjadi conflict of interest dan mencegah abuse of power guna menghadirkan marawah pemilu yang legitimasi untuk Indonesia yang adil, damai, dan berkeadaban.

Kelima, mendesak KPU dan Bawaslu dan jajaranya menegakkan asas-asas pemilu dan harus berani bertindak secara tegas tanpa pandang bulu dan diskriminatif, terhadap pihak-pihak atau siapa saja yang melanggar hukum kepemiluan, agar tercipta eksistensi Republik Indonesia sebagai nevada hukum (the rule of law) secara substantial dan human negara kekuasaan (the machsstaat) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Keenam, mendorong partisipasi politik rakyat secara optimal untuk
menggunakan hak pilih dan mencegah perilaku golput pada momentum Pemilu 14 Pebruari 2024.

"Terakhir, kepada semua warga bangsa, masyarakat madani (civil society) dan masyarakat kampus di manapun berada harus taat asas, wajib menerima hasil Pemilu 2024, selama pelaksanaannya sesuai dengan butir-butir dalam 'Deklarasi Kerakyatan' ini," kata Masduki.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya