Berita

Rektor Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA) Prof Masduki Ahmad/Ist

Politik

Civitas Akademika UIA Serukan Pemerintah Tegak Lurus Wujudkan Pemilu Luber Jurdil

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Puluhan civitas akademika dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia ramai-ramai memberikan kritik terhadap sikap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Pemilu 2024.

Terbaru disuarakan civitas akademika Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA), Kota Bekasi, yang diberi nama ‘Deklarasi Kerakyatan’.

Civitas akademika UIA meminta dan sekaligus mendesak pemerintah agar bisa mewujudkan marwah Pemilu 2024 untuk Indonesia yang adil dan damai.


Pembacaan ‘Deklarasi Kerakyatan’ tersebut dipimpin langsung Rektor UIA, Prof Masduki Ahmad di halaman Graha Alawiyah Kampus 2 Universitas Islam As-Syafi’iyah, Rabu (7/2).

"Konstelasi dan konfigurasi realitas politik kenegaraan kita menjelang Pemilu 2024 telah menimbulkan keprihatinan dan mengundang sikap peduli kita sebagai anak bangsa," kata Masduki.

Ditegaskan Masduki, pokok pikiran dan pandangan dalam ‘Deklarasi Kerakyatan’ UIA terdiri dari 7 poin penting, yakni:   

Pertama, negara dan pemerintah wajib hadir mengawal pemilu yang tegak lurus dengan asas Pemilu Luber Jurdil. Sebab pemilu merupakan pilar utama demokrasi secara konstitusional.

Kedua, negara dan pemerintah wajib menjaga netralitas pemilu tanpa syarat, guna mencegah potensi kecurangan dan kerawanan dalam pemilu yang dilakukan oleh pihak manapun, dan oleh siapapun.

Ketiga, negara dan pemerintah wajib menjunjung tinggi nilai etik moral politik dan prinsip negara hukum dalam bernegara dan berpemerintahan, dengan wadah NKRI yang kita cintai.

Keempat, pejabat publik (pemerintah) yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kontestasi pemilu wajib mundur dari jabatannya. Agar tidak terjadi conflict of interest dan mencegah abuse of power guna menghadirkan marawah pemilu yang legitimasi untuk Indonesia yang adil, damai, dan berkeadaban.

Kelima, mendesak KPU dan Bawaslu dan jajaranya menegakkan asas-asas pemilu dan harus berani bertindak secara tegas tanpa pandang bulu dan diskriminatif, terhadap pihak-pihak atau siapa saja yang melanggar hukum kepemiluan, agar tercipta eksistensi Republik Indonesia sebagai nevada hukum (the rule of law) secara substantial dan human negara kekuasaan (the machsstaat) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Keenam, mendorong partisipasi politik rakyat secara optimal untuk
menggunakan hak pilih dan mencegah perilaku golput pada momentum Pemilu 14 Pebruari 2024.

"Terakhir, kepada semua warga bangsa, masyarakat madani (civil society) dan masyarakat kampus di manapun berada harus taat asas, wajib menerima hasil Pemilu 2024, selama pelaksanaannya sesuai dengan butir-butir dalam 'Deklarasi Kerakyatan' ini," kata Masduki.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya