Berita

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla di kediamannya di Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2)./RMOL

Politik

Tanggapi Putusan DKPP, JK: Surat Suara Sudah Dicetak, Tak Bisa Diubah

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 15:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari melanggar etik karena menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres ditanggapi Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Menurut sosok yang akrab disapa JK itu, keputusan DKPP di tengah proses pemilu yang tinggal 6 hari lagi ini tidak akan mengubah status Cawapres Gibran.

"Daftar surat suara yang sudah dicetak, nggak bisa diubah lagi," kata JK di kediamannya di Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).


Kendati begitu, politisi senior Partai Golkar itu mengingatkan, baik buruknya proses pemilu sejalan dengan pemimpin yang akan terpilih.

"Tapi itu sudah lewat, tak usah kita pikirin itu," tandas JK.

Hasyim dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Selain Hasyim, DKPP RI memberikan sanksi peringatan keras kepada 6 anggota KPU RI, yang di antaranya Yulianto Sudrajad, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, dan Mochammad Afifudin, karena juga terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya