Berita

Dua pelaku pembegalan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Ogan Ilir ditangkap Polda Sumatera Selatan/ Ist

Presisi

Dua Begal Sadis Pembunuh Mahasiswi Unsri Dibekuk

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 13:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polres Ogan Ilir meringkus dua pelaku begal sadis yang menewaskan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu (3/2).

    
Kedua pelaku adalah Herly Diansyah (36) warga Gelumbang, Muara Enim dan Nopriandi (27) warga Kecamatan Lembak, Muara Enim. Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo membenarkan penangkapan dua pelaku pembegalan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo membenarkan penangkapan dua pelaku pembegalan tersebut.

"Benar, nanti kita siapkan press conference-nya," kata Anwar saat dikonfirmasi, Rabu (7/2).

Namun Anwar menolak menjelaskan secara detail terkait penangkapan dua pelaku. Menurutnya, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan.

"Masih pemeriksaan," kata Anwar dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan satu buah senjata api rakitan, sarung senjata tajam, dan sepeda motor korban.

Peristiwa pembegalan mahasiswi Unsri tersebut terjadi di jalan menuju Tanjung Senai di Indralaya, Ogan Ilir, pada Sabtu dini hari (3/2) sekira pukul 00.30 WIB.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya