Berita

Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman/Net

Dunia

Saudi Tolak Hubungan Diplomatik Israel sampai Palestina Diakui

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 12:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hubungan diplomatik antara Arab Saudi dan Israel tidak akan pernah terbentuk jika negara Palestina belum mendapat pengakuan internasional.

Begitu disampaikan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam sebuah pernyataan pada Rabu (7/2).

Pengakuan yang dimaksud Arab Saudi adalah wilayah berdasarkan peta Palestina tahun 1967 dengan bagian timur al-Quds sebagai ibu kotanya.


"Kerajaan telah mengomunikasikan sikap tegasnya kepada pemerintah AS bahwa tidak akan ada hubungan diplomatik dengan Israel kecuali negara Palestina merdeka diakui berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," tulis Kemlu Saudi, seperti dimuat Al-Mayadeen.

Saudi juga mendesak agar  agresi Israel di Jalur Gaza dihentikan dan semua pasukan pendudukan Israel mundur dari Jalur Gaza.

"Agresi di Jalur Gaza harus diakhiri. Penting bagi rakyat Palestina mendapatkan hak-hak mereka yang sah," tegasnya.

Para analis menilai pernyataan Arab Saudi mencerminkan kemarahan mereka terhadap komentar jurubicara Pentagon John Kirby.

Dalam sebuah konferensi pers Senin (5/2), Kirby menyinggung soal normalisasi antara Riyadh dan Tel Aviv yang telah ditetapkan sebelum perang Gaza meletus 7 Oktober.

Keesokan harinya pada Selasa (6/2), Menlu AS, Anthony Blinken mengumumkan minat Putra Mahkota Saudi Mohammad bin Salman untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Arab, tetapi ingin perang Gaza diakhiri dan negara Palestina dibentuk sebagai syaratnya.

"Khususnya sehubungan dengan normalisasi, putra mahkota menegaskan kembali minat kuat Arab Saudi untuk mewujudkan hal itu,” kata Blinken setelah pertemuannya dengan MBS di Riyadh.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya