Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat bertemu Menteri Tenaga Kerja SIngapura, Tan See Leng/Ist

Bisnis

Soal Perawat dari Indonesia, Menaker Apresiasi Kebijakan Singapura

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 08:08 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengapresiasi Pemerintah Singapura atas kebijakan menerima perawat Indonesia untuk bekerja di rumah sakit dan fasilitas kesehatan di negeri itu.

Menaker menyampaikan hal itu saat bertemu Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng, awal pekan ini, di Singapura.

Menurutnya, selama 2023, sebanyak 60 orang Health Care Assistant telah masuk Singapura. Kemudian pada 2024 ini juga dipersiapkan pengiriman Enrolled Nurse dan Registered Nurse yang telah berhasil lulus Singapore Nursing Board (SNB) Exam, yang diadakan di Jakarta.


"Kami berharap kesempatan ini tetap terbuka, sehingga dapat mengisi kebutuhan Singapura terhadap pekerja sektor kesehatan, seiring meningkatnya penduduk usia lanjut di Singapura," kata Menaker Ida.

Saat ini, kata dia, 1 dari 5 orang Singapura berusia 65 tahun ke atas, sementara pada 2030 diperkirakan 1 dari 4 orang Singapura berusia 65 tahun ke atas. Atas kondisi itu, perekonomian Singapura membutuhkan supply tenaga kerja, agar dapat berjalan optimal.

Di sisi lain, sambungnya, Indonesia saat ini mengalami bonus demografi, di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas).

Selain pekerja sektor kesehatan, Indonesia juga siap mensupply pekerja di sektor lain, seperti food and beverage, hospitality, atau sektor retail.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng, mengatakan, Pemerintah Singapura membuka peluang bagi pekerja perawat Indonesia untuk bekerja di negerinya.

"Perawat asal Indonesia ini bagus dan sangat membantu, di mana jumlah pasien dari Indonesia cukup banyak di sejumlah Rumah Sakit yang ada di Singapura," ucap Tan See Leng.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya