Berita

Audiensi masyarakat Pulau Sangiang bersama Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, Selasa (6/2)/Ist

Nusantara

Sambangi Pemkab Serang, Masyarakat Sangiang Minta HGB PT PKP Dicabut

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 21:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masyarakat Pulau Sangiang didampingi Pena Masyarakat melakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, Selasa (6/2)

Audiensi tersebut dihadiri Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Kepala DPMD Kabupaten Serang, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Kepala BPN Kabupaten Serang, dan Camat Anyer. Bertindak sebagai moderator adalah Staf Ahli Bupati Serang.

Sebelumnya pada (30/1) lalu, masyarakat Pulau Sangiang mendatangi Kantor Bupati Serang. Namun pihak Bupati Serang sedang tidak berada di kantor sehingga Pemerintah Kabupaten Serang mengagendakan kembali audiensi pada hari ini.


“Dalam audiensi itu, semua pihak yang datang bersepakat untuk mengawal permasalahan yang ada di Pulau Sangiang dan memberikan rekomendasi agar PT. Pondok Kalimaya Putih (PKP) untuk tidak dilanjutkan izin perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB)-nya,” kata Koordinator Pena Masyarakat, Mad Haer Effendy dalam keterangannya.

Lanjut Aeng akrab disapa, pihak-pihak Pemerintah Kabupaten Serang juga menyatakan jika selama PT. PKP menduduki Pulau Sangiang tidak pernah mau berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Serang.

Hal ini juga disampaikan Dinas Penanaman Modal Daerah Kabupaten Serang jika selama PT. PKP melakukan investasi di Pulau Sangiang masih menunggak pajak daerah.

“Pemerintah Kabupaten Serang menyampaikan jika izin HGB PT. Pondok Kalimaya Putih (PKP) akan habis pada bulan Maret 2024 sehingga itu akan dijadikan momentum Pemerintah Kabupaten Serang untuk memberikan rekomendasi untuk tidak memperpanjang HGB,” jelasnya.

Dalam forum audiensi tersebut, warga Pulau Sangiang memberikan tuntutan pada Pemerintah Kabupaten Serang.  Diantaranya cabut HGB PT PKP dan harus meninggalkan Pulau Sangiang.

Kemudian Pemerintah Daerah wajib mengakui lahan-lahan warga yang saat ini masih bertahan dengan diberikannya legalitas sertifikat hak milik.

“Masyarakat Pulau Sangiang berhak mendapatkan perlakuan dan hak yang sama sesuai amanat UUD 1945,” tegas Aeng.

Maka setelah proses audiensi yang telah dilakukan sudah tidak ada alasan lain lagi untuk Pemerintah melanjutkan HGB PT. PKP.

“Perusahaan tersebut telah merampas hak warga dan merusak alam yang ada di Pulau Sangiang. Pemerintah dalam hal ini harus tegas dan melindungi warga Pulau Sangiang,” pungkas Aeng.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya