Berita

Audiensi masyarakat Pulau Sangiang bersama Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, Selasa (6/2)/Ist

Nusantara

Sambangi Pemkab Serang, Masyarakat Sangiang Minta HGB PT PKP Dicabut

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 21:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masyarakat Pulau Sangiang didampingi Pena Masyarakat melakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, Selasa (6/2)

Audiensi tersebut dihadiri Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Kepala DPMD Kabupaten Serang, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Kepala BPN Kabupaten Serang, dan Camat Anyer. Bertindak sebagai moderator adalah Staf Ahli Bupati Serang.

Sebelumnya pada (30/1) lalu, masyarakat Pulau Sangiang mendatangi Kantor Bupati Serang. Namun pihak Bupati Serang sedang tidak berada di kantor sehingga Pemerintah Kabupaten Serang mengagendakan kembali audiensi pada hari ini.


“Dalam audiensi itu, semua pihak yang datang bersepakat untuk mengawal permasalahan yang ada di Pulau Sangiang dan memberikan rekomendasi agar PT. Pondok Kalimaya Putih (PKP) untuk tidak dilanjutkan izin perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB)-nya,” kata Koordinator Pena Masyarakat, Mad Haer Effendy dalam keterangannya.

Lanjut Aeng akrab disapa, pihak-pihak Pemerintah Kabupaten Serang juga menyatakan jika selama PT. PKP menduduki Pulau Sangiang tidak pernah mau berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Serang.

Hal ini juga disampaikan Dinas Penanaman Modal Daerah Kabupaten Serang jika selama PT. PKP melakukan investasi di Pulau Sangiang masih menunggak pajak daerah.

“Pemerintah Kabupaten Serang menyampaikan jika izin HGB PT. Pondok Kalimaya Putih (PKP) akan habis pada bulan Maret 2024 sehingga itu akan dijadikan momentum Pemerintah Kabupaten Serang untuk memberikan rekomendasi untuk tidak memperpanjang HGB,” jelasnya.

Dalam forum audiensi tersebut, warga Pulau Sangiang memberikan tuntutan pada Pemerintah Kabupaten Serang.  Diantaranya cabut HGB PT PKP dan harus meninggalkan Pulau Sangiang.

Kemudian Pemerintah Daerah wajib mengakui lahan-lahan warga yang saat ini masih bertahan dengan diberikannya legalitas sertifikat hak milik.

“Masyarakat Pulau Sangiang berhak mendapatkan perlakuan dan hak yang sama sesuai amanat UUD 1945,” tegas Aeng.

Maka setelah proses audiensi yang telah dilakukan sudah tidak ada alasan lain lagi untuk Pemerintah melanjutkan HGB PT. PKP.

“Perusahaan tersebut telah merampas hak warga dan merusak alam yang ada di Pulau Sangiang. Pemerintah dalam hal ini harus tegas dan melindungi warga Pulau Sangiang,” pungkas Aeng.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya