Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman/RMOL

Politik

TKN Dapat Informasi, Ada Pencoblosan Surat Suara Ilegal untuk Paslon Nomor 3

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkap adanya aktivitas pencoblosan surat suara secara ilegal untuk pemilih luar negeri di Malaysia.

Informasi itu diungkapkan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman saat jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa (6/2).

"Jadi kami mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa soal dugaan adanya aktivitas pencoblosan sejumlah sekitar ribuan surat suara secara ilegal," ungkap Habiburokhman.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengklaim informasi itu berupa foto dan video yang nantinya akan dilampirkan dalam laporannya kepada Bawaslu RI.

"Informasi tersebut disertai dengan bukti foto dan video, (pencoblosan) untuk partai dan caleg tertentu nanti bisa dilihat saja dan suara Pilpres yang dicoblos itu paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud," kata Habiburokhman.

Saat jumpa pers, Habiburokhman juga menampilkan video berdurasi kurang dari 2 menit. Dalam video itu terlihat sejumlah surat suara yang ada di dalam amplop berlabel Pos Malaysia.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menduga ada keterlibatan panitia pemilu luar negeri (PPLN) di Malaysia dan para pihak terkait, termasuk oknum KBRI di Malaysia.

"Kami duga kuat aktivitas pencoblosan itu melibatkan petugas pemilu luar negeri dan oknum pegawai kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia," katanya.

"Kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum dan kami pun akan membuat laporan resmi ke Bawaslu RI sore ini juga," demikian Habiburokhman.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya