Berita

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menghadiri peringatan Isra Miraj 1445 Hijriah dan Golkar Indonesia Bertadarus Al-Qur'an (Gibran), di Intermark BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin malam (5/2)/RMOL

Politik

Jawab Sentilan Ahok, Airlangga Tegaskan Pembagian Bansos Bukan cuma Mendekati Pemilu

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 09:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Golkar angkat suara terkait pernyataan mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengatakan pemberian bantuan sosial (bansos) hanya ada di zaman kerajaan dan tidak tepat bila diterapkan di republik.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, bansos sudah  dijalankan sejak lama oleh pemerintah untuk membantu warga secara langsung.

Artinya program bansos bukan hanya digencarkan saat masa kampanye di Pemilu 2024 saja.


"Bansos dilaksanakan oleh pemerintah sejak awal pemerintahan dan dari periode sebelumnya," kata Airlangga di Intermark BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pada Senin malam (5/2).

Lanjut Airlangga, bansos yang diberikan kepada warga meliputi Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat  Kartu Indonesia Sehat, biaya subsidi listrik, dan lain-lain.

Lalu, ada bantuan sembako bagi para warga yang terdampak badai El Nino yang mengakibatkan musim panen padi menjadi terlambat.

"Kemudian Kartu Sembako. Jadi itu semua sudah berjalan setiap bulan, karena sekarang adanya El Nino mengakibatkan pangan bergejolak. Oleh karena itu diberikan bantuan tunai Rp200 ribu melanjutkan El Nino yang kemarin," kata Airlangga.

Menurut Airlangga, bansos ini juga sangat dibutuhkan warga yang pendapatannya di bawah rata-rata.

Airlangga justru heran ada pihak yang menilai negatif pemberian bansos kepada rakyat.

"Kartu Bantuan Langsung Tunai yang kemarin kita setop, mereka semua minta untuk dilanjutkan," kata Airlangga.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya