Berita

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno/Net

Politik

Akademisi Pertanyakan Tudingan Pratikno Jadi Operator Politik Jokowi

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 23:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Baru-baru ini Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menjadi pusat perhatian publik atas tudingan menjadi otak strategi politik bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk dalam memfasilitasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Tudingan ini diperinci dalam sebuah artikel di Majalah Tempo, yang menyoroti transisi Pratikno dari posisi akademis ke peran politik.

“Menteri Sekretaris Negara Pratikno adalah perwujudan paling brutal dari peringatan Kanselir Jerman 1871-1890 Otto Von Bismarck yang mengatakan bahwa politics ruins the character atau politik bisa merenggut karakter seseorang,” ujar Editor Senior Tempo, Bagja Hidayat, dalam kanal YouTube Tempodotco.


Menanggapi hal tersebut, dosen Komunikasi Politik Pascasarjana Universitas Paramadina, Prabu Revolusi, menyoroti soal pentingnya membedakan antara fakta dan spekulasi, terutama dalam konteks politik sensitif saat ini.

Prabu Revolusi menyoroti pentingnya etika jurnalistik, yang menuntut setiap berita harus didasarkan pada data dan fakta yang dapat diverifikasi serta sumber yang kredibel. Prabu menekankan bahwa publik harus waspada terhadap timing pemberitaan dan mempertanyakan motif di baliknya, mengingat dampaknya yang potensial terhadap opini publik menjelang pemilihan.

“Jika memang pemberitaan yang kita angkat itu betul-betul memiliki kepentingan bagi publik sehingga narasumbernya terancam nyawa, misalnya jika diungkapkan, maka narasumbernya adalah narasumber anonim. Tetapi jika (tidak) seperti itu maka sangat disarankan ruang redaksi tersebut atau pemberitaan tersebut harus mencantumkan dari mana informasi itu berasal,” papar Prabu Revolusi, melalui keterangannya, Senin (5/2).

Dia menambahkan, tanpa dasar yang kuat, berita semacam itu bisa dianggap sebagai gosip dan berpotensi mempengaruhi pemilihan.

“Kecuali jika itu disebutkan bukan merupakan berita tetapi opini redaksi atau editorial redaksi, maka itu harus dijelaskan dengan sangat jelas hal tersebut adalah opini redaksi atau editorial redaksi," ucap Prabu.

"Kita sama-sama tahu bahwa etika jurnalistik yang perlu dipatuhi,” sambungnya.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, memandang tuduhan terhadap Pratikno sebagai bagian dari strategi politik untuk menyerang Jokowi.

Komarudin melihat Pratikno menjadi target karena kedekatannya dengan Jokowi, menunjukkan bahwa serangan politik terhadap sekutu dekat adalah taktik umum dalam politik.

"Ada upaya-upaya dari lawan-lawan politik Jokowi untuk menghajar, melumpuhkan, termasuk mengalahkan Jokowi. Salah satu sasaran tembaknya ya Pratikno. Salah satu pintu masuknya ya Pratikno ke Jokowi. Salah satu orang kepercayaan Jokowi," ujarnya kepada salah satu media nasional, Minggu (4/2).

Terkait perdebatan soal kemungkinan seorang mantan rektor menjadi pengendali strategi politik, Ujang Komarudin juga menyatakan bahwa hal tersebut bisa benar atau salah, dan memerlukan analisis yang objektif.

Prabu dan Komarudin sama-sama menekankan pentingnya soal analisis yang teliti dan kritis dalam menghadapi tuduhan politik, terutama saat mendekati pemungutan suara. Untuk memastikan bahwa diskusi politik tetap berlandaskan pada fakta dan etika jurnalistik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya