Berita

Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan dalam kampanye akbar di Lapangan Molinow, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Senin (5/2)/Ist

Politik

Wujudkan Kesejahteraan, Anies Pertimbangkan Pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 20:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan membuka opsi memekarkan wilayah Bolaang Mongondow Raya menjadi provinsi baru.

Hal tersebut disampaikan jagoan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu saat berorasi dalam kampanye akbar di Lapangan Molinow, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Senin (5/2).

Anies tidak ingin terjadi adanya diskriminasi antarwilayah di sebuah provinsi. Menurutnya saat ini banyak wilayah yang tidak mendapat anggaran cukup.


"Tidak dapat perhatian cukup. Jalannya tidak dibangun dengan baik, pendidikannya tertinggal," ujar dia.

Ketika hal itu terjadi, lanjut Anies, maka yang dibutuhkan adalah pengelolaan secara mandiri. Aspirasi ini pun akan diperjuangkan Anies untuk mewujudkan kesejahteraan.

"Di dalam visi misi kami bahkan ditegaskan, kami membuka ruang untuk mempertimbangkan daerah pemekaran sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan masalah pembangunan," bebernya.

Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa itu menegaskan, hal ini bisa dikerjakan jika pasangan Amin mempunyai kewenangan.

"Kalau tidak punya wewenang, mana bisa? Cuma protes, usul, protes, usul, betul tidak?" tukas Anies.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya