Berita

Mantan Ketua DKPP Prof. Muhammad/RMOL

Politik

Mantan Ketua DKPP: Pelanggaran Etik KPU Tidak Mengubah Pencalonan Gibran

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelanggaran etik 7 pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang terbukti, ditanggapi mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. Muhammad.

Dia mengatakan, sifat putusan DKPP final dan mengikat, dalam pengertian tidak bisa ditinjau kembali atau dikoreksi.

"Itu mengikat bagi pejabat yang diperintahkan untuk melaksanakan putusan itu," ujar Muhammad saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/2).


Menurutnya, putusan DKPP RI hanya sebatas pengadilan etik, sehingga perkara yang membuat 7 pimpinan KPU RI diberi sanksi peringatan keras tidak dapat diubah.

Perkara yang dimaksud adalah pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden, yang dalam persidangan DKPP RI terbukti melanggar prosedural yang diatur dalam PKPU 19/2023 tentang Pencalonan Capres-Cawapres.

"Apakah kemudian ada dampak terhadap pencalonan Gibran? Ya sepanjang di putusan DKPP tidak disebut pencalonan Gibran bermasalah dan harus dikoreksi, ya tidak ada dampaknya. Gibran tetap jadi cawapres," urainya menegaskan.

"Jadi putusan DKPP itu konsennya di wilayah etik, tapi tidak mengubah pencalonan Gibran," demikian Muhammad menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya