Berita

Aktivis Pro-Demokrasi Azwar Furqudyama di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Senin (5/2)/RMOL

Politik

Ketua KPU Diberi Sanksi Peringatan DKPP, Aktivis: Harusnya Diberhentikan

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 17:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aktivis Pro-Demokrasi Azwar Furqudyama angkat bicara ihwal keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari telah melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu.

Adapun sanksi yang diberikan DKPP yakni peringatan keras kepada Hasyim lantaran telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto.

Azwar merasa bersyukur DKPP masih menggunakan hati nurani dalam menangani laporan tersebut. Namun, Azwar merasa, DKPP harus menjatuhkan sanksi berat berupa pencopotan Hasyim dari Ketua KPU.

"Saya kan sebagai salah satu prinsipal ya, kita waktu itu yang gugat semua komisioner KPU. Tuntutan kita sebenarnya jelas, kalau dia melanggar kode etik, kita meminta waktu itu agar semua anggota KPU diberhentikan dari keanggotaannya," terang Azwar saat ditemui di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Senin (5/2).

Azwar menjelaskan, laporan yang dilayangkan pihaknya didasari atas kejanggalan dalam pendaftaran Gibran pada 25 Oktober 2023.

Padahal, sambungnya, PKPU belum mengakomodir putusan MK yang mengizinkan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa mendaftar cawapres.

"Sehingga para hakim di DKPP alhamdulillah masih gunakan hati nuraninya, kemudian menghukum hari ini semua anggota KPU melanggar kode etik. Sebagai Principal ada satu yang saya sayangkan, tuntutan kita maksimalnya seharusnya mereka (komisioner KPU) diberhentikan, bukan hanya lagi teguran," jelasnya.

Apalagi, kata Azwar, para Komisioner KPU bukan kali pertama terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Dengan begitu, dia merasa, sanksi yang dijatuhkan kepada Hasyim Cs bukan lagi peringatan keras, melainkan diberhentikan.

"Harusnya sekarang karena terang-terangan keputusan hakim, dia sudah dinyatakan melanggar kode etik, harusnya diberhentikan dong. Itu saja yang buat saya agak kecewa," ujarnya.

Lebih lanjut, dia merasa, putusan DKPP dapat mencerminkan buruknya Paslon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Apalagi, Gibran maju sebagai pendamping Prabowo setelah putusan kontroversial MK terkait batas usia capres-cawapres.

"Artinya rakyat Indonesia harus sadar lah, harus membuka matanya jangan sampai rakyat Indonesia dipimpin oleh pasangan Prabowo-Gibran ini," demikian Azwar.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya