Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Siapkan Strategi Pengawasan Masa Tenang

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hari pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 tinggal 9 hari lagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyiapkan strategi pengawasan pada masa tenang.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan masa tenang yang berlangsung tiga hari sebelum hari H pencoblosan, dipastikan tidak boleh dipakai untuk kampanye.

Termasuk, dijelaskan Bagja, kampanye melalui alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di banyak tempat.


“Dalam pengawasan masa tenang, kami sudah berkoordinasi dengan stakeholder dan pihak yang berwenang untuk menertibkan alat peraga kampanye," ujar Bagja dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/2).

Selain penertiban atau pencopotan APK, Bagja juga mencatat adanya potensi politik uang dilancarkan tim kampanye peserta pemilu.

Dia menegaskan, segala bentuk kampanye yang dilakukan dalam kurun waktu 11, 12, dan 13 Februari 2024 tidak boleh dilakukan peserta pemilu.

"Masa tenang adalah masa di mana peserta politik tidak bisa lagi melakukan kampanye, jadi Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu yang melakukan kegiatan di masa tenang," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya