Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Siapkan Strategi Pengawasan Masa Tenang

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hari pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 tinggal 9 hari lagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyiapkan strategi pengawasan pada masa tenang.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan masa tenang yang berlangsung tiga hari sebelum hari H pencoblosan, dipastikan tidak boleh dipakai untuk kampanye.

Termasuk, dijelaskan Bagja, kampanye melalui alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di banyak tempat.


“Dalam pengawasan masa tenang, kami sudah berkoordinasi dengan stakeholder dan pihak yang berwenang untuk menertibkan alat peraga kampanye," ujar Bagja dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/2).

Selain penertiban atau pencopotan APK, Bagja juga mencatat adanya potensi politik uang dilancarkan tim kampanye peserta pemilu.

Dia menegaskan, segala bentuk kampanye yang dilakukan dalam kurun waktu 11, 12, dan 13 Februari 2024 tidak boleh dilakukan peserta pemilu.

"Masa tenang adalah masa di mana peserta politik tidak bisa lagi melakukan kampanye, jadi Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu yang melakukan kegiatan di masa tenang," demikian Bagja menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya