Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Siapkan Strategi Pengawasan Masa Tenang

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hari pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 tinggal 9 hari lagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyiapkan strategi pengawasan pada masa tenang.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan masa tenang yang berlangsung tiga hari sebelum hari H pencoblosan, dipastikan tidak boleh dipakai untuk kampanye.

Termasuk, dijelaskan Bagja, kampanye melalui alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di banyak tempat.


“Dalam pengawasan masa tenang, kami sudah berkoordinasi dengan stakeholder dan pihak yang berwenang untuk menertibkan alat peraga kampanye," ujar Bagja dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/2).

Selain penertiban atau pencopotan APK, Bagja juga mencatat adanya potensi politik uang dilancarkan tim kampanye peserta pemilu.

Dia menegaskan, segala bentuk kampanye yang dilakukan dalam kurun waktu 11, 12, dan 13 Februari 2024 tidak boleh dilakukan peserta pemilu.

"Masa tenang adalah masa di mana peserta politik tidak bisa lagi melakukan kampanye, jadi Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu yang melakukan kegiatan di masa tenang," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya