Pimpinan KPK periode 2003-2019 menyatakan sikap soal kondisi bangsa dan negara saat ini yang mulai kehilangan kompas moral dan etika/RMOL
Bukan hanya Presiden Joko Widodo, belasan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk tidak berpihak memenangkan capres-cawapres tertentu di Pilpres 2024.
Hal itu merupakan pernyataan sikap yang disampaikan 15 orang pimpinan KPK periode 2003-2019 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (5/2).
Pimpinan KPK periode 2015-2019, Basaria Panjaitan mengatakan, situasi kehidupan berbangsa dan bernegara pada kurun waktu akhir-akhir ini seakan-akan telah kehilangan kompas moral dan etika.
"Maka kami, pimpinan KPK periode tahun 2003 sampai dengan tahun 2019, mengimbau agar presiden dan seluruh penyelenggara negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika dalam menjalankan amanah yang diembannya," kata Basaria membacakan pernyataan sikap 15 orang mantan pimpinan KPK.
Basaria menjelaskan, pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, dan rule of law seharusnya sudah terinternalisasi dalam setiap langkah dan gerak penyelenggara negara, tapi sayangnya makin sering ditinggalkan.
"Sifat kenegarawanan dan keteladanan seharusnya juga dapat ditunjukan oleh seorang presiden atau kepala negara, terlebih dalam masa-masa kontestasi Pemilihan Umum tahun 2024 ini," terang Basaria.
Bukan hanya itu, mantan pimpinan KPK juga meminta agar TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk tetap netral pada Pemilu 2024.
"Kepada para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum, Polri, Kejaksaan dan TNI diharapkan selalu bersikap imparsial, adil, dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden atau calon wakil presiden atau calon legislatif tertentu. Menjamin tegaknya hukum (rule of law) dan bukan rule by law," pungkas Basaria.
Ke-15 mantan pimpinan KPK yang menyatakan sikap adalah, Taufiequrachman Ruki, Mas Achmad Santosa, Erry Riyana Hardjapamekas, Basaria Panjaitan, Amien Sunaryadi, Laode M Syarif, M Busyro Muqodas, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Mohammad Jassin, Chandra M Hamzah, Zulkarnain, Waluyo, Haryono Umar, dan Bibit Samad Rianto.
Namun demikian, yang hadir di Gedung KPK dan menyampaikan pernyataan sikap hanya dihadiri oleh 8 mantan pimpinan KPK, yakni M Jassin, Mas Achmad Santosa, Erry Riyana, Basaria Panjaitan, Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Waluyo, dan Laode M Syarif.