Berita

Kegiatan konferensi Pers Raffi Ahmad dan Hotman Paris Hutapea/RMOL

Politik

Berlangsung 30 Menit, Raffi Ahmad dan Hotman Paris Klarifikasi Tuduhan Pencucian Uang

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 11:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hanya berlangsung 30 menit, artis Raffi Ahmad didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi atas tuduhan soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kegiatan konferensi pers ini dilaksanakan di Heyoo Cafe di Jalan Jalan Kapten Tendean nomor 41, Mampang, Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/2).

Awalnya, ada beberapa wartawan tidak diperkenankan masuk karena belum melakukan registrasi kehadiran pada Jumat kemarin (2/2).


Agenda konferensi pers tersendiri dijadwalkan dimulai pukul 9.00 hingga pukul 10.00 WIB. Namun demikian, Raffi Ahmad, Hotman Paris dan satu orang lagi kerabat Raffi Ahmad bernama Rofi baru tiba tempat konferensi pers pada pukul 10.41 WIB.

Awalnya, pembawa acara terlebih dahulu menerangkan kabar yang beredar di media massa soal tuduhan dari Nasional Corruption Watch (NCW) terkait TPPU Raffi Ahmad.

Setelah itu, Hotman Paris memulai dengan mencari-cari pihak NCW yang sudah dimintanya untuk hadir memberikan bukti soal tuduhan TPPU.

Setelah berbicara dua menit, dilanjutkan Raffi Ahmad yang juga berbicara sekitar 3 menit. Setelah itu dilanjutkan oleh Rofi yang juga berbicara sekitar dua menit.

Kemudian, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Ada sekitar 6 orang yang diberikan kesempatan untuk bertanya, dan langsung dijawab oleh Raffi Ahmad maupun Hotman Paris.

Namun setelah setengah jam acara berlangsung, pembawa acara menutup sesi tanya jawab, dan dilanjutkan sesi foto bersama.

Sebelumnya dalam kanal YouTube Nasional Corruption Watch yang dipublikasi pada 31 Januari 2024, Hanifa menyebutkan adanya dugaan TPPU yang melibatkan Raffi Ahmad.

"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang, TPPU yang diduga dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad, nilainya fantastis," kata Hanifa dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/2).

Hanifa tidak menjabarkan secara gamblang nilai dugaan TPPU yang dituduhkan kepada Raffi Ahmad, termasuk sumber-sumber uang dimaksud.

"Ada ratusan rekening yang diduga dimiliki saudara Raffi Ahmad merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi," jelas Hanifa.

Bahkan tidak hanya ke pribadi Raffi, Hanifa menyebut dugaan aliran uang tersebut juga ditampung perusahaan Raffi Ahmad, RANS Entertainment.

"Kami meminta kepada KPK RI, Kejagung, Bareskrim Polri untuk memeriksa dugaan aliran transaksi uang Raffi Ahmad, aliran transaksi uang ke RANS, karena ini ada dugaan TPPU dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini," tutupnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya