Berita

Kegiatan konferensi Pers Raffi Ahmad dan Hotman Paris Hutapea/RMOL

Politik

Berlangsung 30 Menit, Raffi Ahmad dan Hotman Paris Klarifikasi Tuduhan Pencucian Uang

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 11:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hanya berlangsung 30 menit, artis Raffi Ahmad didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi atas tuduhan soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kegiatan konferensi pers ini dilaksanakan di Heyoo Cafe di Jalan Jalan Kapten Tendean nomor 41, Mampang, Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/2).

Awalnya, ada beberapa wartawan tidak diperkenankan masuk karena belum melakukan registrasi kehadiran pada Jumat kemarin (2/2).


Agenda konferensi pers tersendiri dijadwalkan dimulai pukul 9.00 hingga pukul 10.00 WIB. Namun demikian, Raffi Ahmad, Hotman Paris dan satu orang lagi kerabat Raffi Ahmad bernama Rofi baru tiba tempat konferensi pers pada pukul 10.41 WIB.

Awalnya, pembawa acara terlebih dahulu menerangkan kabar yang beredar di media massa soal tuduhan dari Nasional Corruption Watch (NCW) terkait TPPU Raffi Ahmad.

Setelah itu, Hotman Paris memulai dengan mencari-cari pihak NCW yang sudah dimintanya untuk hadir memberikan bukti soal tuduhan TPPU.

Setelah berbicara dua menit, dilanjutkan Raffi Ahmad yang juga berbicara sekitar 3 menit. Setelah itu dilanjutkan oleh Rofi yang juga berbicara sekitar dua menit.

Kemudian, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Ada sekitar 6 orang yang diberikan kesempatan untuk bertanya, dan langsung dijawab oleh Raffi Ahmad maupun Hotman Paris.

Namun setelah setengah jam acara berlangsung, pembawa acara menutup sesi tanya jawab, dan dilanjutkan sesi foto bersama.

Sebelumnya dalam kanal YouTube Nasional Corruption Watch yang dipublikasi pada 31 Januari 2024, Hanifa menyebutkan adanya dugaan TPPU yang melibatkan Raffi Ahmad.

"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang, TPPU yang diduga dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad, nilainya fantastis," kata Hanifa dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/2).

Hanifa tidak menjabarkan secara gamblang nilai dugaan TPPU yang dituduhkan kepada Raffi Ahmad, termasuk sumber-sumber uang dimaksud.

"Ada ratusan rekening yang diduga dimiliki saudara Raffi Ahmad merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi," jelas Hanifa.

Bahkan tidak hanya ke pribadi Raffi, Hanifa menyebut dugaan aliran uang tersebut juga ditampung perusahaan Raffi Ahmad, RANS Entertainment.

"Kami meminta kepada KPK RI, Kejagung, Bareskrim Polri untuk memeriksa dugaan aliran transaksi uang Raffi Ahmad, aliran transaksi uang ke RANS, karena ini ada dugaan TPPU dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya