Berita

Kegiatan konferensi Pers Raffi Ahmad dan Hotman Paris Hutapea/RMOL

Politik

Berlangsung 30 Menit, Raffi Ahmad dan Hotman Paris Klarifikasi Tuduhan Pencucian Uang

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 11:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hanya berlangsung 30 menit, artis Raffi Ahmad didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi atas tuduhan soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kegiatan konferensi pers ini dilaksanakan di Heyoo Cafe di Jalan Jalan Kapten Tendean nomor 41, Mampang, Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/2).

Awalnya, ada beberapa wartawan tidak diperkenankan masuk karena belum melakukan registrasi kehadiran pada Jumat kemarin (2/2).


Agenda konferensi pers tersendiri dijadwalkan dimulai pukul 9.00 hingga pukul 10.00 WIB. Namun demikian, Raffi Ahmad, Hotman Paris dan satu orang lagi kerabat Raffi Ahmad bernama Rofi baru tiba tempat konferensi pers pada pukul 10.41 WIB.

Awalnya, pembawa acara terlebih dahulu menerangkan kabar yang beredar di media massa soal tuduhan dari Nasional Corruption Watch (NCW) terkait TPPU Raffi Ahmad.

Setelah itu, Hotman Paris memulai dengan mencari-cari pihak NCW yang sudah dimintanya untuk hadir memberikan bukti soal tuduhan TPPU.

Setelah berbicara dua menit, dilanjutkan Raffi Ahmad yang juga berbicara sekitar 3 menit. Setelah itu dilanjutkan oleh Rofi yang juga berbicara sekitar dua menit.

Kemudian, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Ada sekitar 6 orang yang diberikan kesempatan untuk bertanya, dan langsung dijawab oleh Raffi Ahmad maupun Hotman Paris.

Namun setelah setengah jam acara berlangsung, pembawa acara menutup sesi tanya jawab, dan dilanjutkan sesi foto bersama.

Sebelumnya dalam kanal YouTube Nasional Corruption Watch yang dipublikasi pada 31 Januari 2024, Hanifa menyebutkan adanya dugaan TPPU yang melibatkan Raffi Ahmad.

"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang, TPPU yang diduga dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad, nilainya fantastis," kata Hanifa dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/2).

Hanifa tidak menjabarkan secara gamblang nilai dugaan TPPU yang dituduhkan kepada Raffi Ahmad, termasuk sumber-sumber uang dimaksud.

"Ada ratusan rekening yang diduga dimiliki saudara Raffi Ahmad merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi," jelas Hanifa.

Bahkan tidak hanya ke pribadi Raffi, Hanifa menyebut dugaan aliran uang tersebut juga ditampung perusahaan Raffi Ahmad, RANS Entertainment.

"Kami meminta kepada KPK RI, Kejagung, Bareskrim Polri untuk memeriksa dugaan aliran transaksi uang Raffi Ahmad, aliran transaksi uang ke RANS, karena ini ada dugaan TPPU dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini," tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya