Berita

Kegiatan konferensi Pers Raffi Ahmad dan Hotman Paris Hutapea/RMOL

Politik

Berlangsung 30 Menit, Raffi Ahmad dan Hotman Paris Klarifikasi Tuduhan Pencucian Uang

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 11:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hanya berlangsung 30 menit, artis Raffi Ahmad didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi atas tuduhan soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kegiatan konferensi pers ini dilaksanakan di Heyoo Cafe di Jalan Jalan Kapten Tendean nomor 41, Mampang, Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/2).

Awalnya, ada beberapa wartawan tidak diperkenankan masuk karena belum melakukan registrasi kehadiran pada Jumat kemarin (2/2).


Agenda konferensi pers tersendiri dijadwalkan dimulai pukul 9.00 hingga pukul 10.00 WIB. Namun demikian, Raffi Ahmad, Hotman Paris dan satu orang lagi kerabat Raffi Ahmad bernama Rofi baru tiba tempat konferensi pers pada pukul 10.41 WIB.

Awalnya, pembawa acara terlebih dahulu menerangkan kabar yang beredar di media massa soal tuduhan dari Nasional Corruption Watch (NCW) terkait TPPU Raffi Ahmad.

Setelah itu, Hotman Paris memulai dengan mencari-cari pihak NCW yang sudah dimintanya untuk hadir memberikan bukti soal tuduhan TPPU.

Setelah berbicara dua menit, dilanjutkan Raffi Ahmad yang juga berbicara sekitar 3 menit. Setelah itu dilanjutkan oleh Rofi yang juga berbicara sekitar dua menit.

Kemudian, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Ada sekitar 6 orang yang diberikan kesempatan untuk bertanya, dan langsung dijawab oleh Raffi Ahmad maupun Hotman Paris.

Namun setelah setengah jam acara berlangsung, pembawa acara menutup sesi tanya jawab, dan dilanjutkan sesi foto bersama.

Sebelumnya dalam kanal YouTube Nasional Corruption Watch yang dipublikasi pada 31 Januari 2024, Hanifa menyebutkan adanya dugaan TPPU yang melibatkan Raffi Ahmad.

"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang, TPPU yang diduga dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad, nilainya fantastis," kata Hanifa dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/2).

Hanifa tidak menjabarkan secara gamblang nilai dugaan TPPU yang dituduhkan kepada Raffi Ahmad, termasuk sumber-sumber uang dimaksud.

"Ada ratusan rekening yang diduga dimiliki saudara Raffi Ahmad merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi," jelas Hanifa.

Bahkan tidak hanya ke pribadi Raffi, Hanifa menyebut dugaan aliran uang tersebut juga ditampung perusahaan Raffi Ahmad, RANS Entertainment.

"Kami meminta kepada KPK RI, Kejagung, Bareskrim Polri untuk memeriksa dugaan aliran transaksi uang Raffi Ahmad, aliran transaksi uang ke RANS, karena ini ada dugaan TPPU dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini," tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya