Berita

Kementerian Hukum dan HAM/Net

Politik

Kemenkumham Pastikan ASN Netral pada Pemilu 2024

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 09:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berkomitmen menjunjung tinggi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kemenkumham berkomitmen ASN kami akan netral dalam pemilu ini," ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama (Hukerma) Kemenkumham, Hantor Situmorang dalam keterangan tertulis, Senin (5/2).

Pernyataan itu, disampaikan Hantor Situmorang membantah beredarnya kabar adanya dugaan pemenangan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang dilakukan Kemenkumham.


Dia menjelaskan, netralitas ASN Kemenkumham diterapkan dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik.

Dalam lingkup internal, lanjutnya, Kemenkumham sudah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nomor SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 dan Surat Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nomor SEK-UM.01.01-1133 sebagai turunan dari Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh Mendagri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN.

Masih hata Hantor, jajaran Pemasyarakatan secara serentak juga telah melaksanakan deklarasi dan menandatangani Pakta Integritas Netralitas Pegawai pada akhir tahun 2023 lalu dan mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.

"Termasuk memfasilitasi Warga Binaan untuk memberikan suara, bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum melalui perekaman data pemilih dan membuka Tempat Pemilihan Suara di Lembaga Pemasyarakatan," tuturnya.

Hantor mengungkapkan, apabila ditemukan ASN di lingkungan Kemenkumham terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024, akan ditindak tegas dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya