Berita

Ilustrasi pekerja/Ist

Publika

Menuju Kesejahteraan Pekerja dan Ketidakseriusan Pemerintah

OLEH: AHMAD YANI
MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 20:26 WIB

ADA beberapa variabel penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satunya  adalah lapangan pekerjaan dan kesehatan.

Akan tetapi di tengah keadaan ekonomi saat ini serta tantangan global yang memiliki efek multi dimensi kesemua aspek, maka penulis memfokuskan pada soal kesejahteraan pekerja dari aspek anggaran. Hal ini menjadi sangat penting diwujudkan oleh pemerintah ke depan akan ditentukan melalui Pilpres 2024, pada 14 Februari mendatang.

Pekerja memiliki peran sentral dalam dinamika ekonomi, namun, perhatian langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seringkali minim. Dampaknya adalah terjadinya ketidakseimbangan antara investor/pelaku usaha dan buruh/pekerja, dengan pemerintah lebih banyak berperan sebagai penonton dalam menangani permasalahan yang timbul.


Salah satu langkah yang perlu diambil oleh pemerintah adalah menyediakan hunian bagi pekerja, baik melalui sistem sewa maupun subsidi langsung terhadap harga rumah. Fokus pada aspek ini akan mendukung kinerja pekerja, terutama jika kesehatan dan pendidikan keluarga/buruh pekerja mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Kesejahteraan pekerja bukan hanya memberikan manfaat individual, tetapi juga meningkatkan pasar bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), karena pekerja yang sejahtera cenderung memiliki tabungan yang dapat digunakan untuk mendukung produk UMKM.

Pemerintah perlu mengantisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat faktor global dengan mengoptimalkan sumber daya alam yang belum dieksploitasi. Untuk mencapai hal ini, regulasi yang tepat perlu diterapkan agar pemanfaatan sumber daya alam benar-benar optimal.

Penting juga untuk merumuskan regulasi yang jelas terkait tenaga kerja asing, sehingga peran tenaga kerja lokal dapat dimaksimalkan secara efektif. Dengan demikian, pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sambil memberikan perhatian yang layak terhadap kesejahteraan pekerja.

Maka dapat dijabarkan bahwa menuju Kesejahteraan Pekerja diperlukan perhatian pada beberapa sektor.

Perhatian Terbatas dari APBN: Menyoroti bahwa peran pekerja sebagai penggerak utama ekonomi sering kurang mendapat perhatian langsung dari APBN, menciptakan ketidakseimbangan dalam penanganan isu antara investor/pelaku usaha dan buruh/pekerja oleh pemerintah.

Perumahan Pekerja: Menekankan pentingnya pemerintah menyediakan hunian bagi pekerja, baik melalui sewa maupun subsidi langsung terhadap harga rumah, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pentingnya Kesejahteraan Pekerja: Mengungkapkan bahwa perhatian serius terhadap aspek seperti perumahan, kesehatan, dan pendidikan keluarga/buruh dapat meningkatkan kinerja pekerja.

Dampak Kesejahteraan Pekerja terhadap UMKM: Menyebutkan bahwa kesejahteraan pekerja dapat meningkatkan pasar bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena pekerja yang sejahtera cenderung memiliki tabungan yang dapat digunakan untuk mendukung produk UMKM.

Antisipasi PHK Akibat Faktor Global: Menyarankan pemerintah untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat faktor global dengan mengoptimalkan sumber daya alam yang belum dieksploitasi dan merumuskan regulasi yang tepat.

Optimalisasi Sumber Daya Alam (SDA): Menggaris bawahi bahwa Sumber Daya Alam (SDA) yang belum dieksploitasi dapat dioptimalkan dengan penerapan regulasi yang tepat oleh pemerintah.

Regulasi Tenaga Kerja Asing: Menyebutkan perlunya regulasi yang jelas terkait tenaga kerja asing agar peran tenaga kerja lokal dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Kesimpulan

Kurangnya perhatian langsung dari APBN terhadap peran pekerja sebagai penggerak utama ekonomi menciptakan ketidakseimbangan dalam penanganan masalah antara investor/pelaku usaha dan buruh/pekerja.

Penting bagi pemerintah untuk menyediakan hunian, memperhatikan kesehatan, dan mendukung pendidikan keluarga/buruh guna meningkatkan kinerja pekerja. Kesejahteraan pekerja juga berdampak positif pada pasar UMKM melalui penggunaan tabungan mereka.

Dalam menghadapi pemutusan hubungan kerja global, pemerintah perlu mengoptimalkan sumber daya alam yang belum dieksploitasi melalui regulasi yang tepat. Pengaturan yang jelas terkait tenaga kerja asing juga diperlukan untuk memastikan pemanfaatan maksimal dari tenaga kerja lokal.

Penulis adalah Bendahara Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya