Berita

Civitas akademika Universitas Padjadjaran membacakan Seruan Padjadjaran/Net

Politik

Giliran Unpad Tampil Lantangkan "Seruan Padjadjaran"

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 11:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sikap kritis sejumlah perguruan tinggi terkemuka terhadap dinamika politik Tanah Air masih terus bermunculan. Setelah sebelumnya dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Islam Indonesia (UII), kini seruan yang sama dilakukan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Melalui Seruan Padjajaran bertajuk "Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat", Unpad menyampaikan enam poin yang dibacakan Ketua Senat Unpad, Prof Ganjar Kurnia, Sabtu (3/2).

Poin pertama, Unpad menyoroti pelaksanaan demokrasi yang harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum bersandar Pancasila dan UUD 1945. Penegakan hukum diminta tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten.


Poin kedua tertuju kepada Presiden RI, Joko Widodo dan elite politik untuk menjadi contoh teladan dan kepatuhan terhadap hukum serta etika.

"Presiden dan elite politik harus menjadi teladan, bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan," tegas Prof Ganjar Kurnia.

Poin ketiga, Unpad meminta kepada negara dan pemerintah beserta aparaturnya hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.

Keempat, Unpad mengajak seluruh komponen masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.

Kelima, Unpad bersama seluruh masyarakat untuk menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.

"Keenam, Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin. Demokrasi harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan," lanjutnya.

Poin terakhir, mendesak penegakan hukum segera menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 demi terciptanya pemilu berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.
 
"Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi langkah-langkah kita untuk menjaga Indonesia bangsa dan tanah air tercinta," tutup Prof Ganjar Kurnia.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya