Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemendag Bantah Aturan Pengetatan Impor Bikin Pengusaha Rugi

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 08:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar yang mengatakan bahwa aturan pengetatan impor membuat harga-harga menjadi mahal dan pelaku usaha merugi karena konsumen beralih berbelanja di luar negeri, tidak seluruhnya benar.

Hal itu disampaikan Plt Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto. Ia menegaskan, pengetatan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, dimaksudkan agar masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri, bukan melarang membeli barang impor.

Suhanto juga membantah kekhawatiran para pengusaha soal dampak kebijakan ini terhadap pertumbuhan bisnis ritel.

"Istilahnya, kalau beli barang branded di luar negeri kan itu bagi yang sering jalan-jalan.  Kalau kayak kita (yang hanya) dalam negeri, kan enggak. Ya kalau sambil jalan-jalan (ke luar negeri) orang belanja wajar dong," ujar Suhanto, berbicara di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (3/2).

Menurutnya, pemerintah tidak pernah melarang produk impor. Hanya saja, barang-barang konsumsi atau barang jadi kini lebih diperketat dan diawasi peredarannya, guna melindungi pengusaha dalam negeri, khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Umum Hippindo, Budiharjo Iduansjah, mengungkapkan, kebijakan pengetatan impor dapat mengganggu pertumbuhan bisnis ritel di Indonesia, utamanya pada pengetatan impor barang branded.

Menurutnya, Opsi berbelanja ke luar negeri kemudian menjadi pilihan banyak konsumen dalam negeri lantaran lebih murah dan lengkap. Itu artinya, Indonesia kehilangan peluang menjadi destinasi wisata belanja bagi turis asing lantaran harganya yang mahal.

“Praktik jasa titip atau jastip yang tidak membayar pajak dan impor illegal menjadi semakin menjamur. Sektor UMKM pun turut terdampak karena pengetatan impor bahan baku sehingga produksi produk dalam negeri juga terdampak,” kata Budiharjo beberapa waktu lalu.

Suhanto menegaskan lagi bahwa Pemerintah telah berupaya untuk mandiri dan tidak bergantung pada produk impor, khususnya untuk barang-barang konsumsi.

"Pemerintah berusaha untuk mandiri, produk dalam negeri kita kedepankan, sehingga memang kita tidak melarang impor, pengetatan impor itu tapi lebih ke selektif, kalau produk dalam negeri bisa kenapa harus pakai impor," katanya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya