Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemendag Bantah Aturan Pengetatan Impor Bikin Pengusaha Rugi

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 08:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar yang mengatakan bahwa aturan pengetatan impor membuat harga-harga menjadi mahal dan pelaku usaha merugi karena konsumen beralih berbelanja di luar negeri, tidak seluruhnya benar.

Hal itu disampaikan Plt Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto. Ia menegaskan, pengetatan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, dimaksudkan agar masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri, bukan melarang membeli barang impor.

Suhanto juga membantah kekhawatiran para pengusaha soal dampak kebijakan ini terhadap pertumbuhan bisnis ritel.


"Istilahnya, kalau beli barang branded di luar negeri kan itu bagi yang sering jalan-jalan.  Kalau kayak kita (yang hanya) dalam negeri, kan enggak. Ya kalau sambil jalan-jalan (ke luar negeri) orang belanja wajar dong," ujar Suhanto, berbicara di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (3/2).

Menurutnya, pemerintah tidak pernah melarang produk impor. Hanya saja, barang-barang konsumsi atau barang jadi kini lebih diperketat dan diawasi peredarannya, guna melindungi pengusaha dalam negeri, khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Umum Hippindo, Budiharjo Iduansjah, mengungkapkan, kebijakan pengetatan impor dapat mengganggu pertumbuhan bisnis ritel di Indonesia, utamanya pada pengetatan impor barang branded.

Menurutnya, Opsi berbelanja ke luar negeri kemudian menjadi pilihan banyak konsumen dalam negeri lantaran lebih murah dan lengkap. Itu artinya, Indonesia kehilangan peluang menjadi destinasi wisata belanja bagi turis asing lantaran harganya yang mahal.

“Praktik jasa titip atau jastip yang tidak membayar pajak dan impor illegal menjadi semakin menjamur. Sektor UMKM pun turut terdampak karena pengetatan impor bahan baku sehingga produksi produk dalam negeri juga terdampak,” kata Budiharjo beberapa waktu lalu.

Suhanto menegaskan lagi bahwa Pemerintah telah berupaya untuk mandiri dan tidak bergantung pada produk impor, khususnya untuk barang-barang konsumsi.

"Pemerintah berusaha untuk mandiri, produk dalam negeri kita kedepankan, sehingga memang kita tidak melarang impor, pengetatan impor itu tapi lebih ke selektif, kalau produk dalam negeri bisa kenapa harus pakai impor," katanya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya