Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemendag Bantah Aturan Pengetatan Impor Bikin Pengusaha Rugi

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 08:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar yang mengatakan bahwa aturan pengetatan impor membuat harga-harga menjadi mahal dan pelaku usaha merugi karena konsumen beralih berbelanja di luar negeri, tidak seluruhnya benar.

Hal itu disampaikan Plt Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto. Ia menegaskan, pengetatan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, dimaksudkan agar masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri, bukan melarang membeli barang impor.

Suhanto juga membantah kekhawatiran para pengusaha soal dampak kebijakan ini terhadap pertumbuhan bisnis ritel.


"Istilahnya, kalau beli barang branded di luar negeri kan itu bagi yang sering jalan-jalan.  Kalau kayak kita (yang hanya) dalam negeri, kan enggak. Ya kalau sambil jalan-jalan (ke luar negeri) orang belanja wajar dong," ujar Suhanto, berbicara di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (3/2).

Menurutnya, pemerintah tidak pernah melarang produk impor. Hanya saja, barang-barang konsumsi atau barang jadi kini lebih diperketat dan diawasi peredarannya, guna melindungi pengusaha dalam negeri, khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Umum Hippindo, Budiharjo Iduansjah, mengungkapkan, kebijakan pengetatan impor dapat mengganggu pertumbuhan bisnis ritel di Indonesia, utamanya pada pengetatan impor barang branded.

Menurutnya, Opsi berbelanja ke luar negeri kemudian menjadi pilihan banyak konsumen dalam negeri lantaran lebih murah dan lengkap. Itu artinya, Indonesia kehilangan peluang menjadi destinasi wisata belanja bagi turis asing lantaran harganya yang mahal.

“Praktik jasa titip atau jastip yang tidak membayar pajak dan impor illegal menjadi semakin menjamur. Sektor UMKM pun turut terdampak karena pengetatan impor bahan baku sehingga produksi produk dalam negeri juga terdampak,” kata Budiharjo beberapa waktu lalu.

Suhanto menegaskan lagi bahwa Pemerintah telah berupaya untuk mandiri dan tidak bergantung pada produk impor, khususnya untuk barang-barang konsumsi.

"Pemerintah berusaha untuk mandiri, produk dalam negeri kita kedepankan, sehingga memang kita tidak melarang impor, pengetatan impor itu tapi lebih ke selektif, kalau produk dalam negeri bisa kenapa harus pakai impor," katanya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya