Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemendag Bantah Aturan Pengetatan Impor Bikin Pengusaha Rugi

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 08:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar yang mengatakan bahwa aturan pengetatan impor membuat harga-harga menjadi mahal dan pelaku usaha merugi karena konsumen beralih berbelanja di luar negeri, tidak seluruhnya benar.

Hal itu disampaikan Plt Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto. Ia menegaskan, pengetatan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, dimaksudkan agar masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri, bukan melarang membeli barang impor.

Suhanto juga membantah kekhawatiran para pengusaha soal dampak kebijakan ini terhadap pertumbuhan bisnis ritel.


"Istilahnya, kalau beli barang branded di luar negeri kan itu bagi yang sering jalan-jalan.  Kalau kayak kita (yang hanya) dalam negeri, kan enggak. Ya kalau sambil jalan-jalan (ke luar negeri) orang belanja wajar dong," ujar Suhanto, berbicara di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (3/2).

Menurutnya, pemerintah tidak pernah melarang produk impor. Hanya saja, barang-barang konsumsi atau barang jadi kini lebih diperketat dan diawasi peredarannya, guna melindungi pengusaha dalam negeri, khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Umum Hippindo, Budiharjo Iduansjah, mengungkapkan, kebijakan pengetatan impor dapat mengganggu pertumbuhan bisnis ritel di Indonesia, utamanya pada pengetatan impor barang branded.

Menurutnya, Opsi berbelanja ke luar negeri kemudian menjadi pilihan banyak konsumen dalam negeri lantaran lebih murah dan lengkap. Itu artinya, Indonesia kehilangan peluang menjadi destinasi wisata belanja bagi turis asing lantaran harganya yang mahal.

“Praktik jasa titip atau jastip yang tidak membayar pajak dan impor illegal menjadi semakin menjamur. Sektor UMKM pun turut terdampak karena pengetatan impor bahan baku sehingga produksi produk dalam negeri juga terdampak,” kata Budiharjo beberapa waktu lalu.

Suhanto menegaskan lagi bahwa Pemerintah telah berupaya untuk mandiri dan tidak bergantung pada produk impor, khususnya untuk barang-barang konsumsi.

"Pemerintah berusaha untuk mandiri, produk dalam negeri kita kedepankan, sehingga memang kita tidak melarang impor, pengetatan impor itu tapi lebih ke selektif, kalau produk dalam negeri bisa kenapa harus pakai impor," katanya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya