Berita

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD/Istimewa

Politik

Mahfud Bantah Mundur Karena Tugasnya Diambil Alih Presiden Jokowi

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 00:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan mundur Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam bukan karena tugasnya diambil alih oleh Presiden Joko Widodo.

“Enggak juga, saya tidak merasa begitu, tetapi penilaian politik di luar begitu, ya silakan. Maksudnya kan, mungkin, selama ini mungkin, selama dua bulan ini koordinasi panglima (TNI), Kapolri, Jaksa Agung, dan lain-lain itu langsung ke presiden, mungkin itu yang dimaksud Pak Hasto, ya ndak apa-apa bagi saya,” ucap Mahfud kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/2).

Bantahan Mahfud ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (1/2), bahwa dia meyakini mundurnya Mahfud sebagai Menko Polhukam karena sebagian fungsinya sebagai menteri koordinator diambil alih oleh Presiden Jokowi.

Namun demikian, Hasto tidak menjelaskan lebih lanjut tugas-tugas apa yang diambil alih itu dari Mahfud tersebut.

Dalam surat pengunduran dirinya yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Kamis sore, Mahfud menjelaskan alasan mundur itu lebih karena dia maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Mahfud bahkan menyebut keputusannya untuk mundur karena merasa tidak patut untuk tetap dalam pemerintahan Presiden Jokowi tetapi punya sikap yang berseberangan dengan pucuk pimpinan tertingginya.

“Memang kami bicarakan, saya harus mundur, itu titik. Kenapa? Tidak mungkin saya against kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi. Lalu, saya masih terus (menjabat) kan ndak bagus,” kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (1/2).

Presiden Jokowi sendiri telah menerbitkan keputusan presiden yang memberhentikan secara resmi Mahfud MD sebagai Menko Polhukam pada Jumat siang (2/2). Jokowi lantas menunjuk Tito Karnavian, yang saat ini aktif sebagai Menteri Dalam Negeri, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam sampai ada pejabat baru definitif.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya