Berita

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD/Istimewa

Politik

Mahfud Bantah Mundur Karena Tugasnya Diambil Alih Presiden Jokowi

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 00:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan mundur Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam bukan karena tugasnya diambil alih oleh Presiden Joko Widodo.

“Enggak juga, saya tidak merasa begitu, tetapi penilaian politik di luar begitu, ya silakan. Maksudnya kan, mungkin, selama ini mungkin, selama dua bulan ini koordinasi panglima (TNI), Kapolri, Jaksa Agung, dan lain-lain itu langsung ke presiden, mungkin itu yang dimaksud Pak Hasto, ya ndak apa-apa bagi saya,” ucap Mahfud kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/2).

Bantahan Mahfud ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (1/2), bahwa dia meyakini mundurnya Mahfud sebagai Menko Polhukam karena sebagian fungsinya sebagai menteri koordinator diambil alih oleh Presiden Jokowi.

Namun demikian, Hasto tidak menjelaskan lebih lanjut tugas-tugas apa yang diambil alih itu dari Mahfud tersebut.

Dalam surat pengunduran dirinya yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Kamis sore, Mahfud menjelaskan alasan mundur itu lebih karena dia maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Mahfud bahkan menyebut keputusannya untuk mundur karena merasa tidak patut untuk tetap dalam pemerintahan Presiden Jokowi tetapi punya sikap yang berseberangan dengan pucuk pimpinan tertingginya.

“Memang kami bicarakan, saya harus mundur, itu titik. Kenapa? Tidak mungkin saya against kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi. Lalu, saya masih terus (menjabat) kan ndak bagus,” kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (1/2).

Presiden Jokowi sendiri telah menerbitkan keputusan presiden yang memberhentikan secara resmi Mahfud MD sebagai Menko Polhukam pada Jumat siang (2/2). Jokowi lantas menunjuk Tito Karnavian, yang saat ini aktif sebagai Menteri Dalam Negeri, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam sampai ada pejabat baru definitif.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya