Berita

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD/Istimewa

Politik

Mahfud Bantah Mundur Karena Tugasnya Diambil Alih Presiden Jokowi

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 00:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan mundur Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam bukan karena tugasnya diambil alih oleh Presiden Joko Widodo.

“Enggak juga, saya tidak merasa begitu, tetapi penilaian politik di luar begitu, ya silakan. Maksudnya kan, mungkin, selama ini mungkin, selama dua bulan ini koordinasi panglima (TNI), Kapolri, Jaksa Agung, dan lain-lain itu langsung ke presiden, mungkin itu yang dimaksud Pak Hasto, ya ndak apa-apa bagi saya,” ucap Mahfud kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/2).

Bantahan Mahfud ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (1/2), bahwa dia meyakini mundurnya Mahfud sebagai Menko Polhukam karena sebagian fungsinya sebagai menteri koordinator diambil alih oleh Presiden Jokowi.


Namun demikian, Hasto tidak menjelaskan lebih lanjut tugas-tugas apa yang diambil alih itu dari Mahfud tersebut.

Dalam surat pengunduran dirinya yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Kamis sore, Mahfud menjelaskan alasan mundur itu lebih karena dia maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Mahfud bahkan menyebut keputusannya untuk mundur karena merasa tidak patut untuk tetap dalam pemerintahan Presiden Jokowi tetapi punya sikap yang berseberangan dengan pucuk pimpinan tertingginya.

“Memang kami bicarakan, saya harus mundur, itu titik. Kenapa? Tidak mungkin saya against kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi. Lalu, saya masih terus (menjabat) kan ndak bagus,” kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (1/2).

Presiden Jokowi sendiri telah menerbitkan keputusan presiden yang memberhentikan secara resmi Mahfud MD sebagai Menko Polhukam pada Jumat siang (2/2). Jokowi lantas menunjuk Tito Karnavian, yang saat ini aktif sebagai Menteri Dalam Negeri, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam sampai ada pejabat baru definitif.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya