Berita

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD/Istimewa

Politik

Mahfud Bantah Mundur Karena Tugasnya Diambil Alih Presiden Jokowi

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 00:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan mundur Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam bukan karena tugasnya diambil alih oleh Presiden Joko Widodo.

“Enggak juga, saya tidak merasa begitu, tetapi penilaian politik di luar begitu, ya silakan. Maksudnya kan, mungkin, selama ini mungkin, selama dua bulan ini koordinasi panglima (TNI), Kapolri, Jaksa Agung, dan lain-lain itu langsung ke presiden, mungkin itu yang dimaksud Pak Hasto, ya ndak apa-apa bagi saya,” ucap Mahfud kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/2).

Bantahan Mahfud ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (1/2), bahwa dia meyakini mundurnya Mahfud sebagai Menko Polhukam karena sebagian fungsinya sebagai menteri koordinator diambil alih oleh Presiden Jokowi.


Namun demikian, Hasto tidak menjelaskan lebih lanjut tugas-tugas apa yang diambil alih itu dari Mahfud tersebut.

Dalam surat pengunduran dirinya yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Kamis sore, Mahfud menjelaskan alasan mundur itu lebih karena dia maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Mahfud bahkan menyebut keputusannya untuk mundur karena merasa tidak patut untuk tetap dalam pemerintahan Presiden Jokowi tetapi punya sikap yang berseberangan dengan pucuk pimpinan tertingginya.

“Memang kami bicarakan, saya harus mundur, itu titik. Kenapa? Tidak mungkin saya against kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi. Lalu, saya masih terus (menjabat) kan ndak bagus,” kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (1/2).

Presiden Jokowi sendiri telah menerbitkan keputusan presiden yang memberhentikan secara resmi Mahfud MD sebagai Menko Polhukam pada Jumat siang (2/2). Jokowi lantas menunjuk Tito Karnavian, yang saat ini aktif sebagai Menteri Dalam Negeri, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam sampai ada pejabat baru definitif.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya