Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UNRWA Masuk Nominasi Penghargaan Nobel

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 11:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Di tengah kontroversi tentang dugaan keterlibatan para staf dengan aktivis Hamas, Badan Pengungsi Palestina untuk PBB (UNRWA) dikabarkan masuk dalam daftar nominasi penerima Hadiah Perdamaian Nobel tahun ini.

Anggota parlemen Partai Buruh Norwegia, Asmund Aukrust, pada Kamis (1/1) mengatakan bahwa UNRWA dinominasikan atas kinerjanya dalam memberikan dukungan penting bagi warga Palestina.

"Pekerjaan ini sangat penting selama lebih dari 70 tahun, dan bahkan lebih penting lagi dalam tiga bulan terakhir," kata Aukrust dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Dagbladet.


Kabar membanggakan tersebut, justru terjadi ketika belasan negara donor utama termasuk Amerika Serikat (AS), Jerman, Inggris dan Swedia, menangguhkan pendanaan mereka di UNRWA awal pekan ini.

Mereka mengaku penyetopan dana itu hanya dilakukan sementara waktu sampai hasil penyelidikan PBB tentang 12 anggota staf UNRWA yang diduga terlibat serangan Hamas 7 Oktober 2023 keluar.

Ribuan orang berhak mengajukan nominasi Hadiah Nobel Perdamaian, termasuk anggota parlemen dan anggota kabinet semua negara, mantan penerima penghargaan dan beberapa profesor universitas, sebelum batas waktu 31 Januari.

Sesuai dengan undang-undang Nobel, identitas para kandidat dirahasiakan selama 50 tahun, namun mereka yang telah mengajukan nominasi bebas mengungkapkan pilihan mereka.

Komite Nobel Norwegia mengumumkan pemenangnya pada bulan Oktober.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya