Berita

Selebritas Raffi Ahmad/Net

Hukum

KPK Persilakan NCW Lapor Dugaan Rekening Raffi Ahmad Kantong Semar TPPU Koruptor

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 10:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan DPP Nasional Corruption Watch (NCW) untuk membuat laporan terkait dugaan selebritas Raffi Ahmad memiliki rekening kantong semar tempat tindak pidana pencucian uang (TPPU) para koruptor.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemberantasan korupsi membutuhkan peran serta masyarakat. Untuk itu, pihaknya mempersilakan masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi dugaan tindak pidana korupsi.

"Kami silakan bila masyarakat akan melapor dugaan korupsi di sekitarnya," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (2/2).


Namun demikian, kata Ali, pihaknya berharap, masyarakat yang membuat laporan dapat didukung dengan bukti awal agar bisa dilakukan verifikasi.

"Tentu dengan dukungan bukti awal sehingga bisa diverifikasi oleh tim pengaduan Kedeputian Informasi dan Data KPK," pungkas Ali.

Sebelumnya, Ketua NCW, Hanifa Sutrisna mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih mendalami lebih lanjut dugaan adanya ratusan rekening yang diduga dimiliki Raffi Ahmad yang merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah menjadi terdakwa korupsi.

Terdakwa korupsi dimaksud diduga adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.

"Lagi kami dalami biar tidak menjadi rumor atau fitnah dari sumber kami," kata Hanifa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/2).

Setelah mendalami informasi tersebut kata Hanifa, pihaknya berencana akan membuat laporan resmi kepada KPK, agar didalami lebih lanjut oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Iya rencananya begitu, doakan saja semua data dan fakta bisa segera kita rapikan," pungkas Hanifa.

Sebelumnya dalam kanal YouTube Nasional Corruption Watch yang dipublikasi pada 31 Januari 2024, Hanifa menyebutkan adanya dugaan TPPU yang melibatkan Raffi Ahmad.

"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang, TPPU yang diduga dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad, nilainya fantastis," kata Hanifa.

Hanifa tidak menjabarkan secara gamblang nilai dugaan TPPU yang dituduhkan kepada Raffi Ahmad, termasuk sumber-sumber uang dimaksud.

"Ada ratusan rekening yang diduga dimiliki saudara Raffi Ahmad merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi," jelas Hanifa.

Bahkan tidak hanya ke pribadi Raffi, Hanifa menyebut dugaan aliran uang tersebut juga ditampung perusahaan Raffi Ahmad, RANS Entertainment.

"Kami meminta kepada KPK RI, Kejagung, Bareskrim Polri untuk memeriksa dugaan aliran transaksi uang Raffi Ahmad, aliran transaksi uang ke RANS, karena ini ada dugaan TPPU dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini," tutupnya.




Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya