Berita

Buku karya As SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo diserahkan ke sejumlah Kedutaan Besar RI/Ist

Presisi

Bawa Pesan Damai, Buku Karya Irjen Dedi Prasetyo Diserahkan ke Para Dubes RI

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 18:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pesan damai dalam mencegah paham terorisme disebarkan Polri hingga ke berbagai penjuru.

Salah satu yang dilakukan adalah melalui buku karya As SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo berjudul "Radikalisme Terorisme dan Deradikalisasi di Indonesia". Buku tersebut diserahkan Anggota Kompolnas RI, H. Mohammad Dawam ke sejumlah duta besar yang ada di Indonesia.

"Sebagai pesan damai melalui para diplomat bahwa pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme, radikalisme, dan deradikalisasi salah satunya adalah dengan internalisasi dan implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," kata Dawam, Kamis (1/2).


Dawam menekankan, penerapan nilai-nilai Pancasila merupakan ujung tombak untuk mencegah berkembangnya paham serta aksi dari terorisme maupun radikalisme.

"Pancasila sebagai suplemen mencegah tindakan radikalisme ekstrem di Indonesia yang juga atas rekomendasi beberapa profesor dalam bedah buku di PTIK Jakarta, konsep Pancasila perlu dieksplorasi ke seluruh dunia," lanjut Dawam.

Buku tersebut diserahkan ke sejumlah duta besar, di antaranya Duta Besar RI untuk Jerman, Wakil Duta Besar RI untuk Belanda, hingga atase Kepolisian Den Haag.

Sementara itu, Irjen Dedi menyebut bahwa buku tersebut mengabadikan kerja keras Polri dan pihak-pihak terkait dalam menangani terorisme.

“Buku ini mengabadikan kerja keras Polri dan pihak-pihak terkait dalam menangani terorisme, mengupas tentang terorisme dan soft deradikalisasi untuk memperkaya pemahaman pembaca,” ujar Dedi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya