Berita

Sekretaris Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta, Rio Ayudha Putra/Ist

Politik

RUU DKJ akan Disahkan Sebelum 15 Februari, Aktivis Pro Jakarta: Jangan Buru-buru!

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPR RI dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang memuat draf gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diangkat presiden sebelum 15 Februari 2024.

Sebab jika melewati 15 Februari 2024, maka DPR akan melanggar undang-undang (UU) yang dibuat sendiri oleh parlemen.

Merespons hal itu, Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta mengingatkan kembali agar pembahasan RUU DKJ tidak dilakukan terburu-buru, apalagi jelang Pemilu Legislatif, Pilpres dan Pilkada 2024.


"Sebaiknya pembahasan RUU DKJ dilakukan oleh presiden baru, DPR baru, Gubernur DKI baru, agar lebih objektif," kata Sekretaris Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta, Rio Ayudha Putra di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2)

Menurut Rio, pengesahan RUU DKJ saat ini juga terlalu mepet dengan pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga dikhawatirkan tidak akan berjalan efektif jika dilakukan sekarang.

"Sebelum tanggal 15 Februari 2024 harus diketok palu, sementara tanggal 6 Februari 2024 anggota DPR RI melakukan reses. Tidak akan efektif bila dipaksakan," kata Rio.

Rio mendorong agar pengesahan RUU DKJ dilakukan pasca Pilkada DKI Jakarta 2024 usai.

"Terpenting kami menolak isi Pasal 10 ayat 2 dalam draf RUU DKJ," tegas Rio yang juga menjabat Sekretaris Wilayah SPRI DKI Jakarta ini.

Diketahui, Pasal 10 ayat (2) draf RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD.

Beberapa masalah krusial lain yang menjadi sorotan adalah terkait jumlah kursi DPRD DKI apakah akan berkurang.

"Jika gubernur dipilih rakyat apakah harus memenangi 50 persen plus 1 dan masalah-masalah krusial lainnya," demikian Rio.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya