Berita

Sekretaris Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta, Rio Ayudha Putra/Ist

Politik

RUU DKJ akan Disahkan Sebelum 15 Februari, Aktivis Pro Jakarta: Jangan Buru-buru!

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPR RI dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang memuat draf gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diangkat presiden sebelum 15 Februari 2024.

Sebab jika melewati 15 Februari 2024, maka DPR akan melanggar undang-undang (UU) yang dibuat sendiri oleh parlemen.

Merespons hal itu, Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta mengingatkan kembali agar pembahasan RUU DKJ tidak dilakukan terburu-buru, apalagi jelang Pemilu Legislatif, Pilpres dan Pilkada 2024.


"Sebaiknya pembahasan RUU DKJ dilakukan oleh presiden baru, DPR baru, Gubernur DKI baru, agar lebih objektif," kata Sekretaris Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta, Rio Ayudha Putra di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2)

Menurut Rio, pengesahan RUU DKJ saat ini juga terlalu mepet dengan pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga dikhawatirkan tidak akan berjalan efektif jika dilakukan sekarang.

"Sebelum tanggal 15 Februari 2024 harus diketok palu, sementara tanggal 6 Februari 2024 anggota DPR RI melakukan reses. Tidak akan efektif bila dipaksakan," kata Rio.

Rio mendorong agar pengesahan RUU DKJ dilakukan pasca Pilkada DKI Jakarta 2024 usai.

"Terpenting kami menolak isi Pasal 10 ayat 2 dalam draf RUU DKJ," tegas Rio yang juga menjabat Sekretaris Wilayah SPRI DKI Jakarta ini.

Diketahui, Pasal 10 ayat (2) draf RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD.

Beberapa masalah krusial lain yang menjadi sorotan adalah terkait jumlah kursi DPRD DKI apakah akan berkurang.

"Jika gubernur dipilih rakyat apakah harus memenangi 50 persen plus 1 dan masalah-masalah krusial lainnya," demikian Rio.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya