Berita

Sekretaris Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta, Rio Ayudha Putra/Ist

Politik

RUU DKJ akan Disahkan Sebelum 15 Februari, Aktivis Pro Jakarta: Jangan Buru-buru!

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPR RI dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang memuat draf gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diangkat presiden sebelum 15 Februari 2024.

Sebab jika melewati 15 Februari 2024, maka DPR akan melanggar undang-undang (UU) yang dibuat sendiri oleh parlemen.

Merespons hal itu, Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta mengingatkan kembali agar pembahasan RUU DKJ tidak dilakukan terburu-buru, apalagi jelang Pemilu Legislatif, Pilpres dan Pilkada 2024.


"Sebaiknya pembahasan RUU DKJ dilakukan oleh presiden baru, DPR baru, Gubernur DKI baru, agar lebih objektif," kata Sekretaris Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta, Rio Ayudha Putra di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2)

Menurut Rio, pengesahan RUU DKJ saat ini juga terlalu mepet dengan pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga dikhawatirkan tidak akan berjalan efektif jika dilakukan sekarang.

"Sebelum tanggal 15 Februari 2024 harus diketok palu, sementara tanggal 6 Februari 2024 anggota DPR RI melakukan reses. Tidak akan efektif bila dipaksakan," kata Rio.

Rio mendorong agar pengesahan RUU DKJ dilakukan pasca Pilkada DKI Jakarta 2024 usai.

"Terpenting kami menolak isi Pasal 10 ayat 2 dalam draf RUU DKJ," tegas Rio yang juga menjabat Sekretaris Wilayah SPRI DKI Jakarta ini.

Diketahui, Pasal 10 ayat (2) draf RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD.

Beberapa masalah krusial lain yang menjadi sorotan adalah terkait jumlah kursi DPRD DKI apakah akan berkurang.

"Jika gubernur dipilih rakyat apakah harus memenangi 50 persen plus 1 dan masalah-masalah krusial lainnya," demikian Rio.




Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya