Berita

Sekretaris Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta, Rio Ayudha Putra/Ist

Politik

RUU DKJ akan Disahkan Sebelum 15 Februari, Aktivis Pro Jakarta: Jangan Buru-buru!

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPR RI dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang memuat draf gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diangkat presiden sebelum 15 Februari 2024.

Sebab jika melewati 15 Februari 2024, maka DPR akan melanggar undang-undang (UU) yang dibuat sendiri oleh parlemen.

Merespons hal itu, Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta mengingatkan kembali agar pembahasan RUU DKJ tidak dilakukan terburu-buru, apalagi jelang Pemilu Legislatif, Pilpres dan Pilkada 2024.


"Sebaiknya pembahasan RUU DKJ dilakukan oleh presiden baru, DPR baru, Gubernur DKI baru, agar lebih objektif," kata Sekretaris Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta, Rio Ayudha Putra di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2)

Menurut Rio, pengesahan RUU DKJ saat ini juga terlalu mepet dengan pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga dikhawatirkan tidak akan berjalan efektif jika dilakukan sekarang.

"Sebelum tanggal 15 Februari 2024 harus diketok palu, sementara tanggal 6 Februari 2024 anggota DPR RI melakukan reses. Tidak akan efektif bila dipaksakan," kata Rio.

Rio mendorong agar pengesahan RUU DKJ dilakukan pasca Pilkada DKI Jakarta 2024 usai.

"Terpenting kami menolak isi Pasal 10 ayat 2 dalam draf RUU DKJ," tegas Rio yang juga menjabat Sekretaris Wilayah SPRI DKI Jakarta ini.

Diketahui, Pasal 10 ayat (2) draf RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD.

Beberapa masalah krusial lain yang menjadi sorotan adalah terkait jumlah kursi DPRD DKI apakah akan berkurang.

"Jika gubernur dipilih rakyat apakah harus memenangi 50 persen plus 1 dan masalah-masalah krusial lainnya," demikian Rio.




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya