Berita

Tangkapan layar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (9/11)/Rep

Politik

Jika Benar Pratikno Operator Pelanggeng Kekuasaan Jokowi, Hasto Kena Gocek

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 07:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno oleh Tempo dikuliti terkait keterlibatannya dalam upaya pelanggengan kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mulai dari melobi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hingga manuver ke partai-partai pendukung Prabowo Subianto untuk menerima putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, Pratikno dicap telah kehilangan etika dan nilai sebagai akademisi sekaligus mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sepak terjang Pratikno sebagai operator politik dikupas dalam Majalah Tempo bertajuk ‘Dari Rektor Menjadi Operator’.


Berdasarkan investigasi yang dilakukan, Pratikno diduga telah melanggengkan kekuasaan sang majikan, dalam hal ini Presiden Jokowi. Bahkan Pratikno pun terseret dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang ditangani Kejaksaan Agung.

Editor Senior Tempo Bagja Hidayat membeberkan hal itu dalam kanal Youtube Tempodotco yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/2).

“Melobi hakim konstitusi agar membuka jalan politik bagi anak presiden tentu bukan ‘tugas lain’ dalam aturan itu (aturan soal tugas dan fungsi Mensesneg). Membujuk partai politik agar menerima anak Jokowi dalam koalisi pemilihan presiden juga bukan tugas seorang Menteri Sekretaris Negara,” ujar Bagja.
 
“Apa yang dilakukan Pratikno bukan hanya tak patut, juga mengkhianati intelektualitasnya sendiri sebagai akademikus. Alih-alih mengingatkan Jokowi agar tak terjerembab hasrat melanggengkan kekuasaan, ia justru menjadi operator yang mewujudkannya,” pungkas Bagja.

Jika tudingan tersebut benar, maka kisah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang pernah curhat dengan Pratikno soal sikap Jokowi yang punya hasrat melanggengkan kekuasaan menarik dibuka kembali.

Dalam kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (9/11), Hasto mengutarakan keluh kesahnya soal Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tanggal 16 Oktober yang dinilainya ada intervensi dari istana.

Dia lalu curhat dengan Pratikno melalui Whatsapp. Hasto pun mengungkapkan bahwa Pratikno merespons kondisi itu (Putusan MK) dengan emosi dan menangis.

“Saya ingatkan ke Mas Pratik bahwa politik itu digerakan oleh nalar dan kebenaran, oleh kekuatan etika dan moral, oleh mata hati, dan jangan sampai kita mengkhianati itu. Beliau hanya bisa menjawab dengan emosi menangis,” ungkap Hasto.

Dalam percakapan tersebut, Hasto menyebut bahwa Pratikno telah memberikan suatu telaah kepada presiden namun seakan tak digubrisnya.

Hasto pun kemudian menceritakan kisahnya di tahun 2014, saat Pratikno diangkat menjadi Mensesneg. Ada banyak pesan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Pratikno dalam porsi sebagai Mensesneg.
 
“Ketika Mas Pratik ditugaskan sebagai Mensesneg dan kemudian bertemu Ibu (Megawati). Dan Ibu hanya menitipkan pesan bahwa Mensesneg itu menjadi tapisnya, artinya menyaring segala sesuatu yang akan ke presiden. Dan presiden inilah yang mengambil keputusan-keputusan atas dasar ketaatan kepada konstitusi,” beber dia.

Berikutnya, sambung Hasto mengenang pesan Megawati kepada Pratikno, Mensesneg merupakan tameng bagi tata pemerintahan negara agar bisa  berjalan sebaik-baiknya berdasarkan mandat konstitusi.

“Sehingga istana itu tidak boleh terlalu terbuka. Istana itu menghasilkan keputusan strategis yang berkaitan dengan nasib lebih dari 270 juta rakyat Indonesia. Sekali bekerja sisi-sisi gelap dalam kekuasaan dampaknya tak terbayangkan. (Maka) beliau (Pratikno) harus menjadi benteng,” tandas Hasto.

Dari kisah tersebut, jika Pratikno benar menjadi operator pelanggeng kekuasaan Jokowi, bisa dikatakan saat itu Hasto pun tergocek dengan tangisannya. Ternyata Hasto justru berkeluh kesah dengan orang yang melobi MK untuk memuluskan Gibran.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya