Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno/Net

Politik

Pratikno Dituding Operator Pelanggeng Kekuasaan Jokowi

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 05:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dituding menjadi operator politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa kesempatan. Salah satunya, saat memuluskan langkah putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkap dalam Opini Tempo yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/2). Sepak terjang Pratikno sebagai operator politik dikupas dalam Majalah Tempo bertajuk ‘Dari Rektor Menjadi Operator’.

“Menteri Sekretaris Negara Pratikno adalah perwujudan paling brutal dari peringatan Kanselir Jerman 1871-1890 Otto Von Bismarck yang mengatakan bahwa politics ruins the character atau politik bisa merenggut karakter seseorang,” ujar Editor Senior Tempo Bagja Hidayat dalam kanal Youtube Tempodotco.


Sebelumnya, Pratikno dikenal sebagai Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memiliki segudang penghargaan internasional. Hal tersebut membawanya ke kabinet Jokowi usai Pilpres 2014.

“Selama satu dekade ia menjadi pembantu presiden untuk urusan lancang dan lancung,” ungkap Bagja.

Pratikno dikenal ahli dalam bidang kebijakan publik, politik desentralisasi dan politik keuangan negara. Bagja menyebut jabatan selama dua periode telah menghilangkan etika yang diembannya sebagai akademisi.

“Pada bidang-bidang itu, ia tentu mempelajari etika, transparansi, keadilan sosial dan norma hukum. Namun, menjadi menteri membuatnya menanggalkan nilai-nilai itu bahwa politik adalah urusan publik yang terkait dengan etika dan norma,” jelasnya.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan, Pratikno diduga telah melanggengkan kekuasaan sang majikan, dalam hal ini Presiden Jokowi. Bahkan Pratikno pun terseret dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang ditangani Kejaksaan Agung.

Lanjut Bagja, selain memuluskan Gibran menjadi cawapres yang belum cukup umur di MK, manuver Pratikno juga menyasar partai-partai agar bersedia menerima putra sulung Jokowi itu menjadi pendamping Prabowo Subianto.

“Sebelum keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi 16 Oktober 2023, partai pendukung Prabowo punya dukungan masing-masing. Dukungan itu buyar begitu Gibran cukup syarat menjadi calon wakil presiden,” beber dia.

“Apa yang dilakukan Pratikno jelas melampaui kewenangannya sebagai Menteri Sekretaris Negara,” ungkapnya lagi.

Mengutip Perpres Nomor 31/2020 tentang Kementerian Sekretariat Negara yang mengatur tugas dan fungsi Menteri Sekretaris Negara, Bagja menyebut ada tugas lain yang bisa dijalankan berdasarkan peraturan perundangan.

“Melobi hakim konstitusi agar membuka jalan politik bagi anak presiden tentu bukan ‘tugas lain’ dalam aturan itu. Membujuk partai politik agar menerima anak Jokowi dalam koalisi pemilihan presiden juga bukan tugas seorang Menteri Sekretaris Negara,” bebernya lagi.

“Apa yang dilakukan Pratikno bukan hanya tak patut, juga mengkhianati intelektualitasnya sendiri sebagai akademikus. Alih-alih mengingatkan Jokowi agar tak terjerembab hasrat melanggengkan kekuasaan, ia justru menjadi operator yang mewujudkannya,” pungkas Bagja.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya