Berita

Mahfud MD dalam kegiatan Rembuk Rakyat di Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung/Ist

Politik

Mahfud MD Heran Subsidi Pupuk Meningkat Tapi Angka Petani Turun

RABU, 31 JANUARI 2024 | 22:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aliran dana subsidi pupuk dari Pemerintah yang mengalami kenaikan terus setiap tahun, menjadi topik yang dipertanyakan Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.  

Hal tersebut dibahas Mahfud MD dalam kegiatan Rembuk Rakyat di Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Rabu (31/1).

Mahfud mengatakan berdasarkan data yang dia miliki, jumlah petani semakin sedikit, lahan yang bisa digarap petani pun sedikit. Realita itu, tidak sejalan dengan subsidi pupuk yang terus dinaikan oleh pemerintah.


"Dari hasil pendataan kami, jumlah petani itu setiap tahun berkurang. Karena orang bertani merasa tidak punya harapan yang bagus," kata Mahfud MD.

Menurutnya, realita naiknya subsidi saat jumlah petani menurun, terjadi karena adanya oknum yang melakukan korupsi. Atas hal tersebut, dia menjanjikan akan menerbitkan oknum koruptor agar pupuk subsidi tersalurkan tepat sasaran.

"Oleh sebab itu, yang begini ini kita tertibkan. Penyediaan pupuk yang cukup dan harus sampai pada seluruh rakyat yang membutuhkannya," katanya.

Mahfud mengatakan, salah satu permasalahan yang ada di masyarakat memang adalah adanya oknum aparat hukum yang tidak bisa menegakkan keadilan.

Padahal, katanya, hukum merupakan kunci dari kesejahteraan rakyat. Sebab itu, dia menjanjikan akan memberantas para oknum aparat yang kerap tidak menegakkan hukum secara adil.

"Hukum itu menjadi kunci dari kesejahteraan rakyat. Karena kalau hukum tidak ditegakkan maka hak-hak rakyat akan terlanggar," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya