Berita

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru menggugat Gibran Rakabuming Raka di PN Surakarta/Repro

Politik

Ada Apa Almas Tsaqibbirru Kini Menggugat Gibran

RABU, 31 JANUARI 2024 | 21:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru menggugat Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.

Dikutip Kantor Berita Politik RMOL dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surakarta, gugatan tersebut teregister dalam nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt pada 29 Januari 2024.

"Klasifikasi perkara wanprestasi dengan penggugat Almas Tsaqibbirru Re A, tergugat Gibran Rakabuming Raka. Status perkara sidang pertama," demikian keterangan dalam laman SIPP PN Surakarta dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/1).


Adapun dalam detail perkara, petitum atau tuntutan penggugat tertulis "belum dapat ditampilkan".

Almas Tsaqibbirru merupakan mahasiswa pemohon Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun.

Dalam putusan perkara di Mahkamah Konstitusi tersebut, aturan batas usia capres dan cawapres berubah menjadi minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjabat dalam jabatan hasil pemilu, termasuk kepala daerah.

Putusan inilah yang kemudian menjadi jalan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden 2024 pendamping Prabowo Subianto.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya