Berita

ilustrasi/Net

Dahlan Iskan

GovTech Merdeka

RABU, 31 JANUARI 2024 | 09:12 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

TEBAKLAH: di antara 27.000 aplikasi digital di lingkungan pemerintah sekarang ini, yang mana yang paling rumit untuk disatukan? Tebakan saya: yang di lingkungan kepolisian.

Soal layanan surat izin mengemudi rasanya mudah. Tinggal rela atau tidak rela. Mungkin tidak sampai harus meminjam wibawa LBP. Tapi soal pengaduan hukum masyarakat? Rasanya inilah yang paling rumit.

Selama ini orang bisa mengadukan orang lewat kantor polisi level apa saja: Polsek, Polres, Polrestabes, Polda, bahkan langsung ke Markas Besar Kepolisian. Tidak ada pengaturan, misalnya, perkara jenis apa yang pengaduannya harus lewat kantor polisi terendah: Polsek. Lalu jenis apa yang bisa ke Polres. Apa lagi yang langsung ke Polda. Dan baru yang seperti apa yang boleh ke Mabes.


Anda Sudah Tahu: selama ini perkara seringan apa pun bisa langsung ke Polda atau Mabes.

Misalnya soal pencemaran nama baik. Padahal di Polda dan Mabes itu pejabatnya berpangkat tinggi semua. Bagaimana harus menangani perkara begitu sepele.

Anda pun sudah tahu: mengapa pengaduan seringan pencemaran nama baik langsung ke level Polda atau Mabes. Ini soal koneksi.

Saya pun membayangkan: kalau sistem GovTech sudah berlaku tunggal, kelak, mungkin pengaduan langsung ke Polres, Polrestabes, Polda, dan Mabes akan hilang. Alamat pengaduan tinggal satu: polisi. Polisi level apa yang menanganinya ditentukan oleh sistem.

Salah satu yang juga sulit adalah: bagaimana agar perkara yang mestinya perdata diadukan secara pidana. Tentu boleh saja seseorang mengadukan perkara yang seharusnya perdata ke sisi pidananya.

Polisi akan menentukan perkara tersebut pidana atau perdata. Kalau pidana polisi akan langsung menangani. Kalau perdata, polisi menolak turun tangan –dan mengumumkannya di aplikasi GovTech.

Kalau MenPAN-RB di pemerintahan Jokowi bisa menyelesaikan itu, rasanya sejarah baru telah dibuat.
 
Begitu banyak perubahan yang akan terjadi di tubuh polisi kita. Mungkin itulah saatnya Polsek akan benar-benar menjadi yang terdepan dalam pelayanan hukum masyarakat.

"Yang sekarang sudah mulai berhasil adalah di bidang perizinan pertunjukan," ujar Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas. Itu pun masih sebatas di lima lokasi pertunjukan. Semua masih di Jakarta.

Di lima lokasi itu EO sudah bisa mengurus izin secara digital. Tapi itu baru di lima lokasi. Padahal, se-Indonesia, ribuan izin pertunjukan diperlukan. Tanpa standar yang baku. Tanpa kepastian waktu pengurusan.

Kesimpulan Anas, tanpa digitalisasi tidak akan bisa menurunkan indeks korupsi dan meningkatkan indeks pembangunan. Apalagi indeks penegakan hukum dan kemudahan usaha.

Lihatlah negara-negara yang tertinggi dalam indeks pelaksanaan digitalisasi di pemerintahan mereka. Indeks korupsinya terbaik. Pembangunannya terbaik. penegakan hukumnya paling lurus. Dan indeks kemudahan berusahanya terbaik.

Tiga-tiganya diborong oleh Denmark. Di bawahnya sedikit ada Finlandia. Di bawahnya lagi Korea Selatan.

Untuk penegakan hukum dan kemudahan berusaha, ada nama Singapura dan Selandia Baru.

Rasanya menyatukan 27.000 aplikasi untuk pelayanan masyarakat ini tidak kalah berat dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Kita memang sudah merdeka sejak 1945 –atau 1949– tapi baru akan benar-benar merdeka di saat GovTech berhasil. Kelak.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya