Berita

Penampungan Etnis rohingya di Aceg/Net

Presisi

Kabur dari Penampungan, 3 Pengungsi Rohingya Berhasil Ditemukan Polisi

RABU, 31 JANUARI 2024 | 04:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, pihaknya sudah menemukan tiga pengungsi Rohingya yang sempat kabur dari penampungan Balee Meuseraya Aceh (BMA). Ketiganya ditemukan dua hari yang lalu.

"Ditemukan di Langsa, sekitar dua hari lalu, tepatnya di mananya ditemukan, saya kurang tau," kata Fadhillah dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (30/1).

Menurut Fadhillah, usai ditemukan di Langsa, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres setempat. Selanjutnya melakukan penjemputan.


"Tidak ada orang lain bersama mereka saat ditemukan," kata Fadhillah.

Lanjut dia, ketiga pengungsi yang melarikan diri tersebut telah diperiksa di Mapolresta Banda Aceh. Namun belum ditemukan tindak pidana perdagangan orang atau penyelundupan manusia.

"Belum ada tanda-tanda atau bukti pelaku pidana, namun kita tetap dalami. Ketiganya sudah dikembalikan ke BMA," ujarnya.

Menurut Fadhillah, ketiga pengungsi yang bernama Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19) hanya ingin keluar begitu saja dari BMA. Pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait penyebab mereka melarikan diri.

"Karena masih kami dalami," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak tiga pengungsi Rohingya melarikan diri dari penampungan sementara BMA, Banda Aceh. Mereka dikabarkan hilang, Selasa (23/1) lalu.

Kasatintelkam Kompol, Suryo Sumatri Darmoyo, mengatakan mereka yeng melarikan diri adalah Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19). Pengungsi tersebut semuanya berjenis kelamin laki-laki.

“Dapat kami pastikan, kami juga sudah melakukan pemeriksaan di BMA ini ada diduga tiga orang pengungsi Rohingya yang  semuanya berjenis kelamin laki-laki diduga melarikan diri pada saat tadi sekitar subuh melalui gedung bagian belakang,” kata Suryo.

Dia menjelaskan, berdasarkan pengecekan di lapangan para pengungsi Rohingya tersebut melarikan diri tanpa membawa barang bawaannya.

“Barang mereka tinggalkan berikut dengan ada satu gelang (identitas dari UNHCR). Jadi diduga dua gelang itu masih dibawa oleh dua orang. Jadi ada satu yang tidak memakai gelang dan dua orang memakai gelang,” jelasnya.

Suryo menduga, ketiga pengungsi Rohingya tersebut murni melarikan diri dari Gedung BMA karena barang bawaannya ditinggalkan. Dia juga menduga para pengungsi itu masih berada di area Banda Aceh.

“Tidak ada alat komunikasi yang mereka gunakan. Karena semua alat komunikasi beberapa waktu lalu telah diamankan oleh Pihak kepolisian” ungkapnya.

Suryo juga meminta kepada masyarakat mungkin apabila ada yang melihat tiga orang yang mencurigakan, yang diduga dia mungkin pengungsi Rohingya bisa diinformasikan ke kepolisian terdekat.
 
Dia menyebutkan, kini etnis Rohingya yang berada di BMA tersisa sebanyak 124 orang, di mana tiga melarikan diri, tiga menjadi tersangka yang ditahan di Polresta Banda Aceh dan tujuh masih dijadikan saksi oleh Satreskrim.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya