Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal/Net

Dunia

Indonesia Prihatin, Sejumlah Negara Setop Pendanaan UNRWA tanpa Cari Bukti

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 15:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan sejumlah negara menghentikan pendanaan mereka untuk Badan Pengungsi PBB di Palestina (UNRWA), sangat disayangkan oleh Indonesia.

Pasalnya, keputusan itu diambil tanpa mengecek terlebih dahulu kebenaran dari informasi Israel yang menuduh 12 staf UNRWA bekerja sama dengan Hamas.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, pada Selasa (30/1), menilai tuduhan yang dilayangkan Israel harus dicari kebenarannya.


"Setiap tuduhan harus dibuktikan. Karena itu, investigasi yang menyeluruh, kredibel dan transparan harus dilakukan," kata Iqbal dalam sebuah pernyataan.

Menurut jubir, keputusan negara donor harusnya didasarkan pada hasil penyelidikan Office of Internal Oversight Service (OIOS).

"Sekretaris Jenderal PBB telah mengerahkan OIOS untuk melakukan investigasi. Kita tunggu hasilnya," ujarnya.

Jubir kemudian menyampaikan kekecewaan Indonesia terhadap kampanye penghentian bantuan UNRWA.

"Indonesia menyayangkan keputusan sejumlah negara donor yang langsung menunda dukungan keuangan kepada UNRWA sebelum tuduhan itu dibuktikan," kata Iqbal.

Dia menilai penyetopan dana akan semakin meningkatkan krisis kemanusiaan warga Palestina yang sudah rentan.

"Langkah tersebut akan memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza, Palestina, yang saat ini sudah sulit," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya