Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Pencoblosan di Jeddah Dimajukan Tanggal 9 Februari 2024

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 10:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pencoblosan atau pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Jeddah, Mekkah, dimajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menerangkan, yang melatarbelakangi perubahan jadwal pemungutan suara di Jeddah karena faktor ketersediaan tempat yang representatif.

"Masalah ketersediaan gedung (menjadi faktor perubahan jadwal pencoblosan di Jeddah)," ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (30/1).


Dia mengurai, kronologis singkat perubahan hari h pencoblosan di Jeddah dari awalnya 10 Februari menjadi 9 Februari 2024, adalah saat proses pencarian tempat.

"Sangat sulit mencari tempat untuk KSK (kotak suara keliling) di Mekkah yang tersedia di hari Jumat, 9 Februari. Tempat yang tersedia rata-rata di hari Sabtu, 10 Februari. Karena faktor tenggat waktu, PPLN Jeddah saat itu memutuskan tanggal 10," katanya.

Maka dari itu, Hasyim menegaskan bahwa Peraturan KPU mengatur bahwa pencoblosan dengan metode KSK di luar negeri tidak boleh diadakan sesudah TPS. Sehingga secara otomatis, rencana TPS Jeddah juga harus dilaksanakan di tanggal 10 Februari.

"PPLN kemudian mengusulkan tanggal tersebut kepada KPU. Saat tanggal tersebut disosialisasikan, banyak pihak khususnya calon pemilih berkeberatan dan meminta agar diadakan hari Jumat," ungkap Hasyim.

"Alasannya, kebanyakan PMI di Arab Saudi mendapatkan libur kerja hanya di hari Jumat. PPLN Jeddah pun kembali berusaha secara intensif mencari tempat dan akhirnya mendapatkan dua tempat (hotel) yang tidak saja tersedia untuk tanggal 9 Februari namun juga sangat representatif," tambahnya.

Atas dasar itu, KPU bersama Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah berkonsultasi dengan para stakeholders, dan hasilnya mengajukan usulan perubahan tanggal dari 10 ke 9 Februari.

"Dengan perubahan tanggal KSK di Mekkah ke 9 Februari, otomatis pelaksanaan TPS di Jeddah dapat diadakan pada tanggal yang sama, sesuai harapan banyak pihak," ucap Hasyim.

"Jadi untuk lokasinya tidak berubah tapi waktunya saja. Secara prinsip lokasi tidak berubah namun waktu atau tanggalnya saja," demikian anggota KPU RI dua periode itu menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya