Berita

Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto/Ist

Publika

Kami Adalah Jembatan, Lewati Kami Menuju Indonesia Emas 2045

OLEH: ANDRE VINCENT WENAS
SENIN, 29 JANUARI 2024 | 15:07 WIB

ITU metafora yang digambarkan Prabowo Subianto tentang dirinya (dan generasinya). Joko Widodo (dan para presiden pendahulu) telah menyiapkan fondasinya, generasi Z dan generasi milenial Indonesia yang mesti menjelang era keemasan Indonesia.

Gibran Rakabuming Raka adalah representasi dari generasi muda,  mereka yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan. Tiga masa kepemimpinan ke depan, kata Jokowi, itu masa yang sangat kritikal.

Harus hati-hati dan sungguh-sungguh diperjuangkan agar apa-apa yang sudah dengan sangat baik dikerjakan Jokowi sekarang bisa berkelanjutan. Kita harus bergerak menjemput era keemasan, era Indonesia Emas 2045.

Tidak gampang memang. Tahap demi tahap mesti dilampaui dengan cerdas dan cerdik serta stamina bangsa yang terjaga. Cerdas membaca lingkungan (geopolitik) dan menerjemahkannya dalam geostrategi. Cerdik menyiasati halang-rintang yang dipasang para brutus. Jaga stamina pertarungan bakal jadi berjangka panjang.

Nawacita Jokowi ke Astacita Prabowo adalah keberlanjutan yang menjadi “jembatan” seperti metafora yang digambarkan Prabowo. Prabowo-Gibran adalah perjuangan melanjutkan Jokowisme.

Ini rupanya tidak disukai oleh banyak negara asing yang merasa tersaingi. Utamanya dari mereka yang selama ini “menikmati” bahan-bahan mentah dari Indonesia.

Selain sebagai sumber bahan mentah, mereka juga menyerbu Indonesia dengan produk-produk (barang jadi) branded maupun komoditi. Indonesia sekedar jadi sumber bahan mentah dan sekaligus pasar. Jumlah penduduk yang 274 juta jiwa secara statistik memang sangatlah atraktif.

Dari dalam negeri sendiri tantangan dan ancamannya pun tak kurang seram dan jahatnya. Berbagai isu sengaja diciptakan (di-create) agar keberlanjutan itu terjegal di tengah jalan.

Sampai saat ini diyakini oleh mereka bahwa Prabowo-Gibran tak terbendung lagi, maka para brutus lokal itu pun berimajinasi untuk memakzulkan Jokowi di tengah jalan.

Gerakan kelompok frustrasi ini tidak bisa lagi berpikir jernih. Bagaimana titik tolak pemikiran atau asumsi dasarnya? Apakah Jokowi terindikasi melakukan 5 pelanggaran hukum seperti tertera di UUD 1945 yang menjadi syarat pemakzulan (impeachment) seorang presiden:

Pengkhianatan terhadap negara? Korupsi? Penyuapan? tindak pidana berat lainnya? atau perbuatan tercela? Tidak ada bukan. Lalu, apakah Jokowi tidak memenuhi syarat sebagai presiden? Ah memang sudah kalap dan akhirnya panik. Sehingga pemikirannya butek dan tidakannya jadi ngawur semua. Belum lagi kita bicara soal prosedur pemakzulan, ah ruwet.

Kelompok Petisi 100 kita sebut saja sebagai kelompok frustrasi. Mereka tidak bisa melihat visi kebangsaan Jokowi untuk melampaui tiga masa kepemimpinan kritis ke depan. Membangun dan mempersatukan kekuatan politik riil agar proyek besar pembangunan bisa berjalan efektif dan efisien. Eksekutif dan legislatif yang solid.

Prabowo-Gibran akhirnya menjadi simbol pemersatu bangsa yang bertekad melawan tantangan dan ancaman negara-negara asing maupun brutus-brutus dalam negeri yang ingin menggagalkan proyek Indonesia Emas 2045.

Secara konstitusional dan juga secara etis presiden boleh berkampanye, boleh memihak. Ini juga logika yang coba dibelokkan dan dibengkokkan. Sudahlah, percuma meladeni kelompok frustrasi ini.

Ingat, jendela kesempatan ada di tiga masa kepemimpinan kede pan. Jangan sampai itu dibegal kelompok-kelompok oportunis yang hanya memikirkan diri sendiri.

Jangan takut. Tabrak, nomor dua torang gas!

Penulis adalah Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Perspektif (LKSP) Jakarta

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya