Berita

Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto/Ist

Publika

Kami Adalah Jembatan, Lewati Kami Menuju Indonesia Emas 2045

OLEH: ANDRE VINCENT WENAS
SENIN, 29 JANUARI 2024 | 15:07 WIB

ITU metafora yang digambarkan Prabowo Subianto tentang dirinya (dan generasinya). Joko Widodo (dan para presiden pendahulu) telah menyiapkan fondasinya, generasi Z dan generasi milenial Indonesia yang mesti menjelang era keemasan Indonesia.

Gibran Rakabuming Raka adalah representasi dari generasi muda,  mereka yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan. Tiga masa kepemimpinan ke depan, kata Jokowi, itu masa yang sangat kritikal.

Harus hati-hati dan sungguh-sungguh diperjuangkan agar apa-apa yang sudah dengan sangat baik dikerjakan Jokowi sekarang bisa berkelanjutan. Kita harus bergerak menjemput era keemasan, era Indonesia Emas 2045.


Tidak gampang memang. Tahap demi tahap mesti dilampaui dengan cerdas dan cerdik serta stamina bangsa yang terjaga. Cerdas membaca lingkungan (geopolitik) dan menerjemahkannya dalam geostrategi. Cerdik menyiasati halang-rintang yang dipasang para brutus. Jaga stamina pertarungan bakal jadi berjangka panjang.

Nawacita Jokowi ke Astacita Prabowo adalah keberlanjutan yang menjadi “jembatan” seperti metafora yang digambarkan Prabowo. Prabowo-Gibran adalah perjuangan melanjutkan Jokowisme.

Ini rupanya tidak disukai oleh banyak negara asing yang merasa tersaingi. Utamanya dari mereka yang selama ini “menikmati” bahan-bahan mentah dari Indonesia.

Selain sebagai sumber bahan mentah, mereka juga menyerbu Indonesia dengan produk-produk (barang jadi) branded maupun komoditi. Indonesia sekedar jadi sumber bahan mentah dan sekaligus pasar. Jumlah penduduk yang 274 juta jiwa secara statistik memang sangatlah atraktif.

Dari dalam negeri sendiri tantangan dan ancamannya pun tak kurang seram dan jahatnya. Berbagai isu sengaja diciptakan (di-create) agar keberlanjutan itu terjegal di tengah jalan.

Sampai saat ini diyakini oleh mereka bahwa Prabowo-Gibran tak terbendung lagi, maka para brutus lokal itu pun berimajinasi untuk memakzulkan Jokowi di tengah jalan.

Gerakan kelompok frustrasi ini tidak bisa lagi berpikir jernih. Bagaimana titik tolak pemikiran atau asumsi dasarnya? Apakah Jokowi terindikasi melakukan 5 pelanggaran hukum seperti tertera di UUD 1945 yang menjadi syarat pemakzulan (impeachment) seorang presiden:

Pengkhianatan terhadap negara? Korupsi? Penyuapan? tindak pidana berat lainnya? atau perbuatan tercela? Tidak ada bukan. Lalu, apakah Jokowi tidak memenuhi syarat sebagai presiden? Ah memang sudah kalap dan akhirnya panik. Sehingga pemikirannya butek dan tidakannya jadi ngawur semua. Belum lagi kita bicara soal prosedur pemakzulan, ah ruwet.

Kelompok Petisi 100 kita sebut saja sebagai kelompok frustrasi. Mereka tidak bisa melihat visi kebangsaan Jokowi untuk melampaui tiga masa kepemimpinan kritis ke depan. Membangun dan mempersatukan kekuatan politik riil agar proyek besar pembangunan bisa berjalan efektif dan efisien. Eksekutif dan legislatif yang solid.

Prabowo-Gibran akhirnya menjadi simbol pemersatu bangsa yang bertekad melawan tantangan dan ancaman negara-negara asing maupun brutus-brutus dalam negeri yang ingin menggagalkan proyek Indonesia Emas 2045.

Secara konstitusional dan juga secara etis presiden boleh berkampanye, boleh memihak. Ini juga logika yang coba dibelokkan dan dibengkokkan. Sudahlah, percuma meladeni kelompok frustrasi ini.

Ingat, jendela kesempatan ada di tiga masa kepemimpinan kede pan. Jangan sampai itu dibegal kelompok-kelompok oportunis yang hanya memikirkan diri sendiri.

Jangan takut. Tabrak, nomor dua torang gas!

Penulis adalah Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Perspektif (LKSP) Jakarta

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya