Berita

Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto/Ist

Publika

Kami Adalah Jembatan, Lewati Kami Menuju Indonesia Emas 2045

OLEH: ANDRE VINCENT WENAS
SENIN, 29 JANUARI 2024 | 15:07 WIB

ITU metafora yang digambarkan Prabowo Subianto tentang dirinya (dan generasinya). Joko Widodo (dan para presiden pendahulu) telah menyiapkan fondasinya, generasi Z dan generasi milenial Indonesia yang mesti menjelang era keemasan Indonesia.

Gibran Rakabuming Raka adalah representasi dari generasi muda,  mereka yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan. Tiga masa kepemimpinan ke depan, kata Jokowi, itu masa yang sangat kritikal.

Harus hati-hati dan sungguh-sungguh diperjuangkan agar apa-apa yang sudah dengan sangat baik dikerjakan Jokowi sekarang bisa berkelanjutan. Kita harus bergerak menjemput era keemasan, era Indonesia Emas 2045.


Tidak gampang memang. Tahap demi tahap mesti dilampaui dengan cerdas dan cerdik serta stamina bangsa yang terjaga. Cerdas membaca lingkungan (geopolitik) dan menerjemahkannya dalam geostrategi. Cerdik menyiasati halang-rintang yang dipasang para brutus. Jaga stamina pertarungan bakal jadi berjangka panjang.

Nawacita Jokowi ke Astacita Prabowo adalah keberlanjutan yang menjadi “jembatan” seperti metafora yang digambarkan Prabowo. Prabowo-Gibran adalah perjuangan melanjutkan Jokowisme.

Ini rupanya tidak disukai oleh banyak negara asing yang merasa tersaingi. Utamanya dari mereka yang selama ini “menikmati” bahan-bahan mentah dari Indonesia.

Selain sebagai sumber bahan mentah, mereka juga menyerbu Indonesia dengan produk-produk (barang jadi) branded maupun komoditi. Indonesia sekedar jadi sumber bahan mentah dan sekaligus pasar. Jumlah penduduk yang 274 juta jiwa secara statistik memang sangatlah atraktif.

Dari dalam negeri sendiri tantangan dan ancamannya pun tak kurang seram dan jahatnya. Berbagai isu sengaja diciptakan (di-create) agar keberlanjutan itu terjegal di tengah jalan.

Sampai saat ini diyakini oleh mereka bahwa Prabowo-Gibran tak terbendung lagi, maka para brutus lokal itu pun berimajinasi untuk memakzulkan Jokowi di tengah jalan.

Gerakan kelompok frustrasi ini tidak bisa lagi berpikir jernih. Bagaimana titik tolak pemikiran atau asumsi dasarnya? Apakah Jokowi terindikasi melakukan 5 pelanggaran hukum seperti tertera di UUD 1945 yang menjadi syarat pemakzulan (impeachment) seorang presiden:

Pengkhianatan terhadap negara? Korupsi? Penyuapan? tindak pidana berat lainnya? atau perbuatan tercela? Tidak ada bukan. Lalu, apakah Jokowi tidak memenuhi syarat sebagai presiden? Ah memang sudah kalap dan akhirnya panik. Sehingga pemikirannya butek dan tidakannya jadi ngawur semua. Belum lagi kita bicara soal prosedur pemakzulan, ah ruwet.

Kelompok Petisi 100 kita sebut saja sebagai kelompok frustrasi. Mereka tidak bisa melihat visi kebangsaan Jokowi untuk melampaui tiga masa kepemimpinan kritis ke depan. Membangun dan mempersatukan kekuatan politik riil agar proyek besar pembangunan bisa berjalan efektif dan efisien. Eksekutif dan legislatif yang solid.

Prabowo-Gibran akhirnya menjadi simbol pemersatu bangsa yang bertekad melawan tantangan dan ancaman negara-negara asing maupun brutus-brutus dalam negeri yang ingin menggagalkan proyek Indonesia Emas 2045.

Secara konstitusional dan juga secara etis presiden boleh berkampanye, boleh memihak. Ini juga logika yang coba dibelokkan dan dibengkokkan. Sudahlah, percuma meladeni kelompok frustrasi ini.

Ingat, jendela kesempatan ada di tiga masa kepemimpinan kede pan. Jangan sampai itu dibegal kelompok-kelompok oportunis yang hanya memikirkan diri sendiri.

Jangan takut. Tabrak, nomor dua torang gas!

Penulis adalah Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Perspektif (LKSP) Jakarta

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya