Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Jepang akan Ijinkan Drone dengan Jaringan 5G

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jepang tidak akan lagi melarang drone untuk mengakses jaringan komunikasi nirkabel berkecepatan tinggi 5G.

Nikkei melaporkan Senin (29/1), revisi peraturan pelarangan penggunaan perangkat berkemampuan 5G di wilayah udara tersebut akan mulai diberlakukan pada tahun fiskal 2024.

Dengan transmisi real-time 5G dan penerimaan data dalam jumlah besar, drone akan mampu menyampaikan video definisi tinggi 4K dan gambar lainnya yang akan bermanfaat untuk bantuan bencana dan inspeksi infrastruktur.


Ketika terjadi bencana, drone yang mengirimkan gambar beresolusi tinggi akan membantu mengidentifikasi dengan cepat tingkat banjir atau kerusakan rumah.  

Untuk inspeksi infrastruktur, citra drone akan memungkinkan deteksi retakan kecil dan masalah lain ketika memeriksa tempat-tempat yang sulit dijangkau seperti menara baja dan daerah pegunungan.

Menyiarkan gambar udara definisi tinggi selama acara olahraga luar ruangan, seperti golf, juga merupakan penerapan lainnya.

Namun demikian, ketika drone menggunakan jaringan 5G, ia mengirimkan sinyal dari wilayah udara yang tidak terhalang, yang dapat menyebabkan gangguan pada telepon seluler biasa dan menyebabkan masalah komunikasi.  

Solusinya pemerintah bertujuan menetapkan metode untuk mencegah interferensi dengan mempersempit pita frekuensi dan keluaran gelombang radio untuk penggunaan drone.

Menurut survei YH Research, pasar global untuk drone berkemampuan 5G akan berkembang dari 120 juta dolar AS pada tahun 2022 menjadi 697 juta dolar AS pada tahun 2025, dan diperkirakan akan mencapai 2,23 miliar dolar AS pada tahun 2029.

Ada juga harapan bahwa di masa depan drone 5G dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi pengiriman barang.  

Shingo Maeda, direktur Asosiasi Promosi Layanan Drone, mencatat bahwa di masa depan, ketika banyak drone dioperasikan dari jarak jauh pada waktu yang sama, penggunaan 5G akan lebih aman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya