Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Jepang akan Ijinkan Drone dengan Jaringan 5G

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jepang tidak akan lagi melarang drone untuk mengakses jaringan komunikasi nirkabel berkecepatan tinggi 5G.

Nikkei melaporkan Senin (29/1), revisi peraturan pelarangan penggunaan perangkat berkemampuan 5G di wilayah udara tersebut akan mulai diberlakukan pada tahun fiskal 2024.

Dengan transmisi real-time 5G dan penerimaan data dalam jumlah besar, drone akan mampu menyampaikan video definisi tinggi 4K dan gambar lainnya yang akan bermanfaat untuk bantuan bencana dan inspeksi infrastruktur.


Ketika terjadi bencana, drone yang mengirimkan gambar beresolusi tinggi akan membantu mengidentifikasi dengan cepat tingkat banjir atau kerusakan rumah.  

Untuk inspeksi infrastruktur, citra drone akan memungkinkan deteksi retakan kecil dan masalah lain ketika memeriksa tempat-tempat yang sulit dijangkau seperti menara baja dan daerah pegunungan.

Menyiarkan gambar udara definisi tinggi selama acara olahraga luar ruangan, seperti golf, juga merupakan penerapan lainnya.

Namun demikian, ketika drone menggunakan jaringan 5G, ia mengirimkan sinyal dari wilayah udara yang tidak terhalang, yang dapat menyebabkan gangguan pada telepon seluler biasa dan menyebabkan masalah komunikasi.  

Solusinya pemerintah bertujuan menetapkan metode untuk mencegah interferensi dengan mempersempit pita frekuensi dan keluaran gelombang radio untuk penggunaan drone.

Menurut survei YH Research, pasar global untuk drone berkemampuan 5G akan berkembang dari 120 juta dolar AS pada tahun 2022 menjadi 697 juta dolar AS pada tahun 2025, dan diperkirakan akan mencapai 2,23 miliar dolar AS pada tahun 2029.

Ada juga harapan bahwa di masa depan drone 5G dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi pengiriman barang.  

Shingo Maeda, direktur Asosiasi Promosi Layanan Drone, mencatat bahwa di masa depan, ketika banyak drone dioperasikan dari jarak jauh pada waktu yang sama, penggunaan 5G akan lebih aman.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya