Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Jepang akan Ijinkan Drone dengan Jaringan 5G

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jepang tidak akan lagi melarang drone untuk mengakses jaringan komunikasi nirkabel berkecepatan tinggi 5G.

Nikkei melaporkan Senin (29/1), revisi peraturan pelarangan penggunaan perangkat berkemampuan 5G di wilayah udara tersebut akan mulai diberlakukan pada tahun fiskal 2024.

Dengan transmisi real-time 5G dan penerimaan data dalam jumlah besar, drone akan mampu menyampaikan video definisi tinggi 4K dan gambar lainnya yang akan bermanfaat untuk bantuan bencana dan inspeksi infrastruktur.


Ketika terjadi bencana, drone yang mengirimkan gambar beresolusi tinggi akan membantu mengidentifikasi dengan cepat tingkat banjir atau kerusakan rumah.  

Untuk inspeksi infrastruktur, citra drone akan memungkinkan deteksi retakan kecil dan masalah lain ketika memeriksa tempat-tempat yang sulit dijangkau seperti menara baja dan daerah pegunungan.

Menyiarkan gambar udara definisi tinggi selama acara olahraga luar ruangan, seperti golf, juga merupakan penerapan lainnya.

Namun demikian, ketika drone menggunakan jaringan 5G, ia mengirimkan sinyal dari wilayah udara yang tidak terhalang, yang dapat menyebabkan gangguan pada telepon seluler biasa dan menyebabkan masalah komunikasi.  

Solusinya pemerintah bertujuan menetapkan metode untuk mencegah interferensi dengan mempersempit pita frekuensi dan keluaran gelombang radio untuk penggunaan drone.

Menurut survei YH Research, pasar global untuk drone berkemampuan 5G akan berkembang dari 120 juta dolar AS pada tahun 2022 menjadi 697 juta dolar AS pada tahun 2025, dan diperkirakan akan mencapai 2,23 miliar dolar AS pada tahun 2029.

Ada juga harapan bahwa di masa depan drone 5G dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi pengiriman barang.  

Shingo Maeda, direktur Asosiasi Promosi Layanan Drone, mencatat bahwa di masa depan, ketika banyak drone dioperasikan dari jarak jauh pada waktu yang sama, penggunaan 5G akan lebih aman.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya