Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Jepang akan Ijinkan Drone dengan Jaringan 5G

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jepang tidak akan lagi melarang drone untuk mengakses jaringan komunikasi nirkabel berkecepatan tinggi 5G.

Nikkei melaporkan Senin (29/1), revisi peraturan pelarangan penggunaan perangkat berkemampuan 5G di wilayah udara tersebut akan mulai diberlakukan pada tahun fiskal 2024.

Dengan transmisi real-time 5G dan penerimaan data dalam jumlah besar, drone akan mampu menyampaikan video definisi tinggi 4K dan gambar lainnya yang akan bermanfaat untuk bantuan bencana dan inspeksi infrastruktur.

Ketika terjadi bencana, drone yang mengirimkan gambar beresolusi tinggi akan membantu mengidentifikasi dengan cepat tingkat banjir atau kerusakan rumah.  

Untuk inspeksi infrastruktur, citra drone akan memungkinkan deteksi retakan kecil dan masalah lain ketika memeriksa tempat-tempat yang sulit dijangkau seperti menara baja dan daerah pegunungan.

Menyiarkan gambar udara definisi tinggi selama acara olahraga luar ruangan, seperti golf, juga merupakan penerapan lainnya.

Namun demikian, ketika drone menggunakan jaringan 5G, ia mengirimkan sinyal dari wilayah udara yang tidak terhalang, yang dapat menyebabkan gangguan pada telepon seluler biasa dan menyebabkan masalah komunikasi.  

Solusinya pemerintah bertujuan menetapkan metode untuk mencegah interferensi dengan mempersempit pita frekuensi dan keluaran gelombang radio untuk penggunaan drone.

Menurut survei YH Research, pasar global untuk drone berkemampuan 5G akan berkembang dari 120 juta dolar AS pada tahun 2022 menjadi 697 juta dolar AS pada tahun 2025, dan diperkirakan akan mencapai 2,23 miliar dolar AS pada tahun 2029.

Ada juga harapan bahwa di masa depan drone 5G dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi pengiriman barang.  

Shingo Maeda, direktur Asosiasi Promosi Layanan Drone, mencatat bahwa di masa depan, ketika banyak drone dioperasikan dari jarak jauh pada waktu yang sama, penggunaan 5G akan lebih aman.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya