Berita

Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit/Net

Dunia

Liga Arab Kecam Keputusan Barat Hentikan Pendanaan UNRWA

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 13:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan negara-negara Barat untuk menghentikan pendanaan mereka pada Badan Pengungsi PBB di Palestina (UNRWA), dikecam keras oleh Liga Arab.

Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit pada Minggu (28/1), menyebut langkah itu sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berisiko membahayakan warga Palestina yang sudah rentan.

"Sangat disesalkan tindakan donatur utama Barat menangguhkan pendanaanya di tengah kondisi warga Palestina yang memburuk akibat perang," kata Aboul Gheit dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Xinhua.


Aboul Gheit menilai penangguhan Barat sebagai upaya mereka mengurangi bantuan kemanusiaan di Palestina.

"Tujuan kampanye Barat melawan UNRWA adalah untuk mendorong komunitas internasional agar mengabaikan tanggung jawabnya dalam memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina," tegasnya.

Enam negara Eropa, termasuk Inggris, Jerman, Italia, Belanda, Swiss dan Finlandia, pada Sabtu (27/1) bergabung dengan Amerika Serikat, Australia dan Kanada untuk menghentikan pendanaan mereka di UNRWA.

Keputusan itu diambil setelah Israel menuduh beberapa pegawai badan PBB terlibat dalam serangan Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober 2023.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry menelepon Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini untuk memberikan dukungan.

"Penangguhan pendanaan UNRWA akan membahayakan warga Gaza yang telah menderita akibat blokade yang diterapkan Israel," tegasnya.

Kantor kepresidenan Palestina mendesak negara-negara yang mengumumkan penghentian pendanaan UNRWA agar mempertimbangkan kembali keputusan mereka.

"Penangguhan dukungan untuk UNRWA akan menghukum jutaan rakyat kita secara tidak adil, terutama karena mereka adalah orang-orang Palestina," bunyi pernyataan tersebut.

Saat ini, sekitar 5,9 juta pengungsi Palestina sangat bergantung pada layanan UNRWA yang beroperasi di wilayah Yordania, Gaza, Lebanon, Suriah dan Tepi Barat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya