Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pejabat Ukraina Korupsi Anggaran Senjata Rp631 Miliar

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aksi penggelapan anggaran oleh pejabat Kementerian Pertahanan Ukraina berhasil diungkap Dinas Keamanan (SBU) setempat.

Menurut laporan SBU, Minggu (28/1), pejabat Kemenhan bekerjasama dengan karyawan perusahaan senjata Lviv Arsenal menggelapkan uang untuk membeli senjata sebesar 40 juta Dolar AS atau Rp631 miliar.

"Uang itu dialokasikan untuk membeli 100.000 mortir," demikian laporan SBU, seperti dimuat LBC News.


Setelah menerima pembayaran, karyawan perusahaan seharusnya mentransfer dana itu ke bisnis yang terdaftar di luar negeri, yang kemudian mengirimkan amunisi ke Ukraina.

Namun barang itu tidak pernah terkirim, uangnya malah dikirim ke berbagai rekening di Ukraina dan Balkan.

Lima orang yang terlibat berhasil didakwa, sementara satu lainnya dipenjara, karena berusaha melarikan diri keluar perbatasan Ukraina.

Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Jaksa Agung Ukraina mengatakan, dana itu telah disita dan akan dikembalikan ke anggaran pertahanan negara.

Investigasi dilakukan ketika Kyiv bergerak memberantas korupsi dalam negeri, guna mempercepat akses keanggotaannya di Uni Eropa dan NATO.

Ukraina diminta mereformasi sistem anti korupsi, sebelum bergabung ke dua organisasi itu.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya