Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pejabat Ukraina Korupsi Anggaran Senjata Rp631 Miliar

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aksi penggelapan anggaran oleh pejabat Kementerian Pertahanan Ukraina berhasil diungkap Dinas Keamanan (SBU) setempat.

Menurut laporan SBU, Minggu (28/1), pejabat Kemenhan bekerjasama dengan karyawan perusahaan senjata Lviv Arsenal menggelapkan uang untuk membeli senjata sebesar 40 juta Dolar AS atau Rp631 miliar.

"Uang itu dialokasikan untuk membeli 100.000 mortir," demikian laporan SBU, seperti dimuat LBC News.


Setelah menerima pembayaran, karyawan perusahaan seharusnya mentransfer dana itu ke bisnis yang terdaftar di luar negeri, yang kemudian mengirimkan amunisi ke Ukraina.

Namun barang itu tidak pernah terkirim, uangnya malah dikirim ke berbagai rekening di Ukraina dan Balkan.

Lima orang yang terlibat berhasil didakwa, sementara satu lainnya dipenjara, karena berusaha melarikan diri keluar perbatasan Ukraina.

Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Jaksa Agung Ukraina mengatakan, dana itu telah disita dan akan dikembalikan ke anggaran pertahanan negara.

Investigasi dilakukan ketika Kyiv bergerak memberantas korupsi dalam negeri, guna mempercepat akses keanggotaannya di Uni Eropa dan NATO.

Ukraina diminta mereformasi sistem anti korupsi, sebelum bergabung ke dua organisasi itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya