Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pejabat Ukraina Korupsi Anggaran Senjata Rp631 Miliar

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aksi penggelapan anggaran oleh pejabat Kementerian Pertahanan Ukraina berhasil diungkap Dinas Keamanan (SBU) setempat.

Menurut laporan SBU, Minggu (28/1), pejabat Kemenhan bekerjasama dengan karyawan perusahaan senjata Lviv Arsenal menggelapkan uang untuk membeli senjata sebesar 40 juta Dolar AS atau Rp631 miliar.

"Uang itu dialokasikan untuk membeli 100.000 mortir," demikian laporan SBU, seperti dimuat LBC News.


Setelah menerima pembayaran, karyawan perusahaan seharusnya mentransfer dana itu ke bisnis yang terdaftar di luar negeri, yang kemudian mengirimkan amunisi ke Ukraina.

Namun barang itu tidak pernah terkirim, uangnya malah dikirim ke berbagai rekening di Ukraina dan Balkan.

Lima orang yang terlibat berhasil didakwa, sementara satu lainnya dipenjara, karena berusaha melarikan diri keluar perbatasan Ukraina.

Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Jaksa Agung Ukraina mengatakan, dana itu telah disita dan akan dikembalikan ke anggaran pertahanan negara.

Investigasi dilakukan ketika Kyiv bergerak memberantas korupsi dalam negeri, guna mempercepat akses keanggotaannya di Uni Eropa dan NATO.

Ukraina diminta mereformasi sistem anti korupsi, sebelum bergabung ke dua organisasi itu.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya