Berita

ekjen PBB, Antonio Guterres/Net

Politik

PBB Bakal Hukum Staf UNRWA yang Terlibat Serangan 7 Oktober

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 18:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejumlah staf Badan Pengungsi PBB untuk Palestina (UNRWA) diduga terlibat dalam serangan Hamas terhadap Israel, 7 Oktober lalu.

Akibatnya, negara donor Barat, seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Inggris, Jerman, Italia, Belanda, Swiss dan Finlandia, menghentikan pendanaan mereka ke badan itu.

Merespon tuduhan dan sikap para donor, Sekjen PBB, Antonio Guterres, Minggu (28/1), berjanji membawa kasus staf UNRWA ke jalur hukum.  


“Setiap pegawai PBB yang terlibat aksi teror akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk melalui tuntutan pidana,” katanya, dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Asia One.

Tetapi Guterres memohon kepada pemerintah negara-negara lain agar tetap mendanai UNRWA, karena kondisi para staf di badan tersebut dalam bahaya, jika pendanaan diberhentikan.

"Banyak di antara para staf UNRWA berada dalam situasi paling berbahaya bagi pekerja kemanusiaan. Mereka tidak boleh dihukum," tegasnya.

Pada kesempatan itu Guterres juga mengungkap, total staf yang diduga terlibat pada aksi serangan Hamas ada 12 orang.

"Sembilan orang telah diberhentikan, satu orang dipastikan tewas, dan dua orang sedang diklarifikasi," rincinya.

Sehari sebelumnya, negara-negara sekutu Barat yang mendukung Israel serempak menghentikan pendanaan mereka terhadap UNRWA, tak lama setelah Israel melaporkan bahwa sejumlah staf di badan itu terlibat serangan 7 Oktober lalu.

Ketua UNRWA, Philippe Lazzarini, mengecam penyetopan donor, karena berdampak pada banyak orang tidak bersalah, terlebih terjadi di tengah perang.

"Ini tuduhan pada individu. Sangat tidak bertanggung jawab jika memberikan sanksi kepada sebuah badan dan seluruh komunitas yang dilayani," tegasnya.

Sebab itu Lazzarini mendesak negara-negara donor untuk mempertimbangkan kembali penangguhannya.

“Kehidupan masyarakat di Gaza bergantung pada dukungan ini, begitu pula stabilitas regional,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya