Berita

Menaker Ida Fauziyah saat menerima kunjungan kehormatan Dubes Jordania untuk Indonesia, HE Sudqi Attallah Al Omoush, di Jakarta, pekan lalu/Ist

Bisnis

Indonesia Kembali Jajaki Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Jordania

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 15:01 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pemerintah Indonesia kembali menjajaki kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan pemerintah Jordania. Kedua negara mengembangkan kerja sama di bidang pelatihan pada kejuruan potensial dan yang sedang berkembang, melalui exchange training program.

"Saya berharap inisiasi dan penjajakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Yordania di bidang ketenagakerjaan dapat terjalin kembali," kata Menaker Ida Fauziyah, saat menerima courtesy call (kunjungan kehormatan) Dubes Jordania untuk Indonesia, HE Sudqi Attallah Al Omoush, di Jakarta, pekan lalu.

Lewat rilis dari Biro Humas Kemnaker, Minggu (28/1), Ida Fauziyah berharap kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Yordania segera direalisasikan, berjalan lancar dan memberi manfaat dan keuntungan bagi kedua negara.


"Saya percaya pada kepemimpinan Bapak Sudqi Attallah Al Omoush, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Yordania, khususnya di bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat dan berkembang," katanya.

Ida Fauziyah juga menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu negara penyedia pekerja migran yang telah menempatkan pekerja migran terampilnya ke banyak negara, antara lain Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, Jerman, dan lainnya, melalui empat skema penempatan. Yakni G to G, P to P, inter corporate transfer dan penempatan secara individu atau mandiri.

Sedangkan untuk perlindungan pekerja migran Indonesia, Pemerintah Indonesia mensyaratkan empat hal bagi negara penempatan. Pertama, memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor. Kedua, mempunyai perjanjian tertulis (MoU) dengan Pemerintah RI.

Ketiga, memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing. Keempat, memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.

"Saat ini Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai dengan bidang, dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal," katanya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya