Berita

Menaker Ida Fauziyah saat menerima kunjungan kehormatan Dubes Jordania untuk Indonesia, HE Sudqi Attallah Al Omoush, di Jakarta, pekan lalu/Ist

Bisnis

Indonesia Kembali Jajaki Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Jordania

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 15:01 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pemerintah Indonesia kembali menjajaki kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan pemerintah Jordania. Kedua negara mengembangkan kerja sama di bidang pelatihan pada kejuruan potensial dan yang sedang berkembang, melalui exchange training program.

"Saya berharap inisiasi dan penjajakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Yordania di bidang ketenagakerjaan dapat terjalin kembali," kata Menaker Ida Fauziyah, saat menerima courtesy call (kunjungan kehormatan) Dubes Jordania untuk Indonesia, HE Sudqi Attallah Al Omoush, di Jakarta, pekan lalu.

Lewat rilis dari Biro Humas Kemnaker, Minggu (28/1), Ida Fauziyah berharap kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Yordania segera direalisasikan, berjalan lancar dan memberi manfaat dan keuntungan bagi kedua negara.


"Saya percaya pada kepemimpinan Bapak Sudqi Attallah Al Omoush, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Yordania, khususnya di bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat dan berkembang," katanya.

Ida Fauziyah juga menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu negara penyedia pekerja migran yang telah menempatkan pekerja migran terampilnya ke banyak negara, antara lain Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, Jerman, dan lainnya, melalui empat skema penempatan. Yakni G to G, P to P, inter corporate transfer dan penempatan secara individu atau mandiri.

Sedangkan untuk perlindungan pekerja migran Indonesia, Pemerintah Indonesia mensyaratkan empat hal bagi negara penempatan. Pertama, memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor. Kedua, mempunyai perjanjian tertulis (MoU) dengan Pemerintah RI.

Ketiga, memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing. Keempat, memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.

"Saat ini Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai dengan bidang, dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal," katanya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya