Berita

Menaker Ida Fauziyah saat menerima kunjungan kehormatan Dubes Jordania untuk Indonesia, HE Sudqi Attallah Al Omoush, di Jakarta, pekan lalu/Ist

Bisnis

Indonesia Kembali Jajaki Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Jordania

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 15:01 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pemerintah Indonesia kembali menjajaki kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan pemerintah Jordania. Kedua negara mengembangkan kerja sama di bidang pelatihan pada kejuruan potensial dan yang sedang berkembang, melalui exchange training program.

"Saya berharap inisiasi dan penjajakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Yordania di bidang ketenagakerjaan dapat terjalin kembali," kata Menaker Ida Fauziyah, saat menerima courtesy call (kunjungan kehormatan) Dubes Jordania untuk Indonesia, HE Sudqi Attallah Al Omoush, di Jakarta, pekan lalu.

Lewat rilis dari Biro Humas Kemnaker, Minggu (28/1), Ida Fauziyah berharap kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Yordania segera direalisasikan, berjalan lancar dan memberi manfaat dan keuntungan bagi kedua negara.


"Saya percaya pada kepemimpinan Bapak Sudqi Attallah Al Omoush, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Yordania, khususnya di bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat dan berkembang," katanya.

Ida Fauziyah juga menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu negara penyedia pekerja migran yang telah menempatkan pekerja migran terampilnya ke banyak negara, antara lain Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, Jerman, dan lainnya, melalui empat skema penempatan. Yakni G to G, P to P, inter corporate transfer dan penempatan secara individu atau mandiri.

Sedangkan untuk perlindungan pekerja migran Indonesia, Pemerintah Indonesia mensyaratkan empat hal bagi negara penempatan. Pertama, memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor. Kedua, mempunyai perjanjian tertulis (MoU) dengan Pemerintah RI.

Ketiga, memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing. Keempat, memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.

"Saat ini Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai dengan bidang, dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal," katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya