Berita

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, saat kampanye terbuka dan Tasyakuran Harlah Partai Hanura ke-17 yang bertempat di Stadion Wiradadaha, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Sabtu (27/1)/RMOLJabar

Politik

Mahfud MD Janji Putihkan Kredit Macet Bagi Petani dan Nelayan

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 06:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, menjanjikan penghapusan utang kredit macet bagi para nelayan dan petani di Indonesia.

Hal itu dikatakan Mahfud saat melakukan kampanye terbuka dan peringatan Tasyakuran Harlah Partai Hanura ke-17 di Stadion Wiradadaha, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (27/1).

"Para petani dan nelayan yang saat ini memiliki utang ke pemerintah kemudian enggak bisa bayar karena sesuatu hal, semua utangnya nanti akan dibebaskan," janji Mahfud di hadapan ribuan warga Kota Tasikmalaya.


Selain itu, Mahfud menambahkan, berdasarkan catatan di seluruh Indonesia para petani punya utang kepada negara kemudian macet. Tersisa sekarang utang yang belum terbayar sebesar Rp 688 miliar.

"Nah masalah itu akan kami tutup," ujar Mahfud.

Cara yang akan dilakukan untuk menutup utang para nelayan dan petani, Mahfud MD mengaku akan diambilkan sepersekian dari jumlah rampasan hasil kasus korupsi.

"Korupsi di kita itu triliunan. Kalau kita menghapus korupsi sampai Rp10 triliun misalnya, masa kita tidak bisa memberi Rp 688 miliar kepada para petani dan nelayan," terang Mahfud.

Menurut dia, bahwa pemutihan utang para petani dan nelayan harus dilakukan karena mereka terlilit utang yang diberikan pemerintah.

"Tak hanya itu, pupuk subsidi tidak sampai ke petani. Utang-utangnya bisa dibayar oleh pemerintah nanti akan diputihkan atau dibebaskan," tutup Mahfud MD.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya