Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Pemberantasan IUUF Masih Stagnan, Indonesia Butuh Langkah Strategis

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 13:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam rangka mengatasi permasalahan Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF) yang masih menjadi ancaman serius, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bersama Ocean Solutions Indonesia (OSI) menggelar webinar bertajuk "IUUF Risk Index: Indonesia dalam Peta Perikanan Global", beberapa waktu lalu.

Webinar ini diadakan sebagai respons terhadap terbitnya Laporan Indeks Risiko Penangkapan IUUF oleh Global Initiative dan Poseidon.

Laporan tersebut menyoroti fakta bahwa dalam tiga tahun terbitnya laporan IUUF ini (2019, 2021, dan 2023), performa Indonesia dalam memerangi IUUF menurun.

“Status kategori tersebut dinilai dalam hal kerentanan, integrasi data, tata kelola dan pengawasan terkait penangkapan ikan terindikasi IUUF. IUUF sendiri memiliki dampak serius, termasuk penurunan stok ikan, penghambatan manajemen perikanan, dan konsekuensi sosial-ekonomi bagi masyarakat,” ujar Manager Riset DFW Indonesia, Felicia Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (27/1).

Jurnalis Mongabay, Asad Asnawi, dalam perjalanan liputannya di berbagai daerah menceritakan praktek IUUF dan dampaknya bagi lingkungan.

"Permasalahan IUUF tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada hilangnya sumber daya laut, potensi pendapatan, konflik antarnelayan, dan menjadi ancaman keamanan negara. Kita perlu memperhatikan tindak pidana yang tegas untuk IUUF," jelas Asad.

Sementara, menurut perwakilan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Hedhi Sugrito Kuncoro, sejauh ini pihaknya memiliki langkah-langkah pengawasan, seperti pemeriksaan kapal di pelabuhan, patroli laut dan udara, serta penggunaan alat-alat teknologi seperti VMS dengan fitur geo-fencing.

Lebih lanjut, Hedhi menjelaskan bahwa meskipun ada peningkatan jumlah kapal yang ditangani dan denda administratif yang diberikan.

“Masih terdapat celah besar dalam pengawasan dan penindakan sehingga perlunya kerja kolektif dengan masyarakat setempat dan pemerintah daerah untuk melaporkan kejadian IUUF,” terang Hedhi.

Direktur OSI, Zulficar Mochtar menjelaskan bahwa perlunya Indonesia merespons laporan dari luar dengan konteks Indonesia dengan Indikator yang memadai.

“Konteks yang belum tepat adalah dimana sebagian besar kapal di Indonesia adalah skala kecil, sumber yang hanya dari media kutipan pejabat KKP dan sertifikat MSC yang sangat sulit diterapkan di semua produk perikanan di Indonesia,” beber Zulficar.

Dia memberikan saran bagi pembuat kebijakan untuk kolaborasi dalam MCS (monitoring, control and surveillance) serta integrasi data kapal dan tangkapan.

"Adopsi teknologi dan transformasi digital menjadi strategi yang krusial, tetapi kita juga harus mengatasi gap seperti data dan sistem, infrastruktur, kapasitas, dan sumber daya. Selain itu, IUUF harus dipahami dalam konteks kejahatan lainnya seperti praktik perikanan yang merusak dan alat tangkap illegal,” jelas dia.

Webinar ini menyimpulkan bahwa langkah-langkah mendesak dan terarah harus diambil untuk mengatasi permasalahan IUUF di Indonesia. Peran masyarakat sipil, kolaborasi internasional, serta transformasi digital dan adopsi teknologi menjadi kunci untuk merumuskan strategi yang efektif dalam melawan IUUF dan menjaga keberlanjutan perikanan Indonesia sebagai salah satu Negara maritim terbesar di dunia.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya