Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Pemberantasan IUUF Masih Stagnan, Indonesia Butuh Langkah Strategis

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 13:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam rangka mengatasi permasalahan Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF) yang masih menjadi ancaman serius, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bersama Ocean Solutions Indonesia (OSI) menggelar webinar bertajuk "IUUF Risk Index: Indonesia dalam Peta Perikanan Global", beberapa waktu lalu.

Webinar ini diadakan sebagai respons terhadap terbitnya Laporan Indeks Risiko Penangkapan IUUF oleh Global Initiative dan Poseidon.

Laporan tersebut menyoroti fakta bahwa dalam tiga tahun terbitnya laporan IUUF ini (2019, 2021, dan 2023), performa Indonesia dalam memerangi IUUF menurun.


“Status kategori tersebut dinilai dalam hal kerentanan, integrasi data, tata kelola dan pengawasan terkait penangkapan ikan terindikasi IUUF. IUUF sendiri memiliki dampak serius, termasuk penurunan stok ikan, penghambatan manajemen perikanan, dan konsekuensi sosial-ekonomi bagi masyarakat,” ujar Manager Riset DFW Indonesia, Felicia Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (27/1).

Jurnalis Mongabay, Asad Asnawi, dalam perjalanan liputannya di berbagai daerah menceritakan praktek IUUF dan dampaknya bagi lingkungan.

"Permasalahan IUUF tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada hilangnya sumber daya laut, potensi pendapatan, konflik antarnelayan, dan menjadi ancaman keamanan negara. Kita perlu memperhatikan tindak pidana yang tegas untuk IUUF," jelas Asad.

Sementara, menurut perwakilan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Hedhi Sugrito Kuncoro, sejauh ini pihaknya memiliki langkah-langkah pengawasan, seperti pemeriksaan kapal di pelabuhan, patroli laut dan udara, serta penggunaan alat-alat teknologi seperti VMS dengan fitur geo-fencing.

Lebih lanjut, Hedhi menjelaskan bahwa meskipun ada peningkatan jumlah kapal yang ditangani dan denda administratif yang diberikan.

“Masih terdapat celah besar dalam pengawasan dan penindakan sehingga perlunya kerja kolektif dengan masyarakat setempat dan pemerintah daerah untuk melaporkan kejadian IUUF,” terang Hedhi.

Direktur OSI, Zulficar Mochtar menjelaskan bahwa perlunya Indonesia merespons laporan dari luar dengan konteks Indonesia dengan Indikator yang memadai.

“Konteks yang belum tepat adalah dimana sebagian besar kapal di Indonesia adalah skala kecil, sumber yang hanya dari media kutipan pejabat KKP dan sertifikat MSC yang sangat sulit diterapkan di semua produk perikanan di Indonesia,” beber Zulficar.

Dia memberikan saran bagi pembuat kebijakan untuk kolaborasi dalam MCS (monitoring, control and surveillance) serta integrasi data kapal dan tangkapan.

"Adopsi teknologi dan transformasi digital menjadi strategi yang krusial, tetapi kita juga harus mengatasi gap seperti data dan sistem, infrastruktur, kapasitas, dan sumber daya. Selain itu, IUUF harus dipahami dalam konteks kejahatan lainnya seperti praktik perikanan yang merusak dan alat tangkap illegal,” jelas dia.

Webinar ini menyimpulkan bahwa langkah-langkah mendesak dan terarah harus diambil untuk mengatasi permasalahan IUUF di Indonesia. Peran masyarakat sipil, kolaborasi internasional, serta transformasi digital dan adopsi teknologi menjadi kunci untuk merumuskan strategi yang efektif dalam melawan IUUF dan menjaga keberlanjutan perikanan Indonesia sebagai salah satu Negara maritim terbesar di dunia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya