Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Pemberantasan IUUF Masih Stagnan, Indonesia Butuh Langkah Strategis

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 13:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam rangka mengatasi permasalahan Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF) yang masih menjadi ancaman serius, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bersama Ocean Solutions Indonesia (OSI) menggelar webinar bertajuk "IUUF Risk Index: Indonesia dalam Peta Perikanan Global", beberapa waktu lalu.

Webinar ini diadakan sebagai respons terhadap terbitnya Laporan Indeks Risiko Penangkapan IUUF oleh Global Initiative dan Poseidon.

Laporan tersebut menyoroti fakta bahwa dalam tiga tahun terbitnya laporan IUUF ini (2019, 2021, dan 2023), performa Indonesia dalam memerangi IUUF menurun.


“Status kategori tersebut dinilai dalam hal kerentanan, integrasi data, tata kelola dan pengawasan terkait penangkapan ikan terindikasi IUUF. IUUF sendiri memiliki dampak serius, termasuk penurunan stok ikan, penghambatan manajemen perikanan, dan konsekuensi sosial-ekonomi bagi masyarakat,” ujar Manager Riset DFW Indonesia, Felicia Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (27/1).

Jurnalis Mongabay, Asad Asnawi, dalam perjalanan liputannya di berbagai daerah menceritakan praktek IUUF dan dampaknya bagi lingkungan.

"Permasalahan IUUF tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada hilangnya sumber daya laut, potensi pendapatan, konflik antarnelayan, dan menjadi ancaman keamanan negara. Kita perlu memperhatikan tindak pidana yang tegas untuk IUUF," jelas Asad.

Sementara, menurut perwakilan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Hedhi Sugrito Kuncoro, sejauh ini pihaknya memiliki langkah-langkah pengawasan, seperti pemeriksaan kapal di pelabuhan, patroli laut dan udara, serta penggunaan alat-alat teknologi seperti VMS dengan fitur geo-fencing.

Lebih lanjut, Hedhi menjelaskan bahwa meskipun ada peningkatan jumlah kapal yang ditangani dan denda administratif yang diberikan.

“Masih terdapat celah besar dalam pengawasan dan penindakan sehingga perlunya kerja kolektif dengan masyarakat setempat dan pemerintah daerah untuk melaporkan kejadian IUUF,” terang Hedhi.

Direktur OSI, Zulficar Mochtar menjelaskan bahwa perlunya Indonesia merespons laporan dari luar dengan konteks Indonesia dengan Indikator yang memadai.

“Konteks yang belum tepat adalah dimana sebagian besar kapal di Indonesia adalah skala kecil, sumber yang hanya dari media kutipan pejabat KKP dan sertifikat MSC yang sangat sulit diterapkan di semua produk perikanan di Indonesia,” beber Zulficar.

Dia memberikan saran bagi pembuat kebijakan untuk kolaborasi dalam MCS (monitoring, control and surveillance) serta integrasi data kapal dan tangkapan.

"Adopsi teknologi dan transformasi digital menjadi strategi yang krusial, tetapi kita juga harus mengatasi gap seperti data dan sistem, infrastruktur, kapasitas, dan sumber daya. Selain itu, IUUF harus dipahami dalam konteks kejahatan lainnya seperti praktik perikanan yang merusak dan alat tangkap illegal,” jelas dia.

Webinar ini menyimpulkan bahwa langkah-langkah mendesak dan terarah harus diambil untuk mengatasi permasalahan IUUF di Indonesia. Peran masyarakat sipil, kolaborasi internasional, serta transformasi digital dan adopsi teknologi menjadi kunci untuk merumuskan strategi yang efektif dalam melawan IUUF dan menjaga keberlanjutan perikanan Indonesia sebagai salah satu Negara maritim terbesar di dunia.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya