Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Pemberantasan IUUF Masih Stagnan, Indonesia Butuh Langkah Strategis

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 13:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam rangka mengatasi permasalahan Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF) yang masih menjadi ancaman serius, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bersama Ocean Solutions Indonesia (OSI) menggelar webinar bertajuk "IUUF Risk Index: Indonesia dalam Peta Perikanan Global", beberapa waktu lalu.

Webinar ini diadakan sebagai respons terhadap terbitnya Laporan Indeks Risiko Penangkapan IUUF oleh Global Initiative dan Poseidon.

Laporan tersebut menyoroti fakta bahwa dalam tiga tahun terbitnya laporan IUUF ini (2019, 2021, dan 2023), performa Indonesia dalam memerangi IUUF menurun.


“Status kategori tersebut dinilai dalam hal kerentanan, integrasi data, tata kelola dan pengawasan terkait penangkapan ikan terindikasi IUUF. IUUF sendiri memiliki dampak serius, termasuk penurunan stok ikan, penghambatan manajemen perikanan, dan konsekuensi sosial-ekonomi bagi masyarakat,” ujar Manager Riset DFW Indonesia, Felicia Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (27/1).

Jurnalis Mongabay, Asad Asnawi, dalam perjalanan liputannya di berbagai daerah menceritakan praktek IUUF dan dampaknya bagi lingkungan.

"Permasalahan IUUF tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada hilangnya sumber daya laut, potensi pendapatan, konflik antarnelayan, dan menjadi ancaman keamanan negara. Kita perlu memperhatikan tindak pidana yang tegas untuk IUUF," jelas Asad.

Sementara, menurut perwakilan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Hedhi Sugrito Kuncoro, sejauh ini pihaknya memiliki langkah-langkah pengawasan, seperti pemeriksaan kapal di pelabuhan, patroli laut dan udara, serta penggunaan alat-alat teknologi seperti VMS dengan fitur geo-fencing.

Lebih lanjut, Hedhi menjelaskan bahwa meskipun ada peningkatan jumlah kapal yang ditangani dan denda administratif yang diberikan.

“Masih terdapat celah besar dalam pengawasan dan penindakan sehingga perlunya kerja kolektif dengan masyarakat setempat dan pemerintah daerah untuk melaporkan kejadian IUUF,” terang Hedhi.

Direktur OSI, Zulficar Mochtar menjelaskan bahwa perlunya Indonesia merespons laporan dari luar dengan konteks Indonesia dengan Indikator yang memadai.

“Konteks yang belum tepat adalah dimana sebagian besar kapal di Indonesia adalah skala kecil, sumber yang hanya dari media kutipan pejabat KKP dan sertifikat MSC yang sangat sulit diterapkan di semua produk perikanan di Indonesia,” beber Zulficar.

Dia memberikan saran bagi pembuat kebijakan untuk kolaborasi dalam MCS (monitoring, control and surveillance) serta integrasi data kapal dan tangkapan.

"Adopsi teknologi dan transformasi digital menjadi strategi yang krusial, tetapi kita juga harus mengatasi gap seperti data dan sistem, infrastruktur, kapasitas, dan sumber daya. Selain itu, IUUF harus dipahami dalam konteks kejahatan lainnya seperti praktik perikanan yang merusak dan alat tangkap illegal,” jelas dia.

Webinar ini menyimpulkan bahwa langkah-langkah mendesak dan terarah harus diambil untuk mengatasi permasalahan IUUF di Indonesia. Peran masyarakat sipil, kolaborasi internasional, serta transformasi digital dan adopsi teknologi menjadi kunci untuk merumuskan strategi yang efektif dalam melawan IUUF dan menjaga keberlanjutan perikanan Indonesia sebagai salah satu Negara maritim terbesar di dunia.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya