Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Politik

Hindari Tragedi 2019, Ini yang Harus Diperhatikan KPPS agar Tidak Kelelahan

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 11:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) diprediksi cukup berat karena tidak diterapkan dua panel penghitungan suara.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza mengatakan, KPPS akan melayani pemilih sejak pagi hari untuk mengikuti pencoblosan pada 14 Februari 2024.

"Para KPPS bakal memanggil pemilih sesuai nomor urut yang dituliskan dalam formulir model," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/1).


Setelah melayani pemilih hingga siang hari, petugas di TPS akan menghitung surat suara yang dicoblos pemilih.

Penghitungan surat suara meliputi lima jenis, yaitu untuk pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.

"Ini tantangan besarnya. Setelah proses pencoblosan, petugas KPPS mesti mengatur strategi untuk efisiensi waktu, sebab ini tak mudah efisiensi waktu ketika saat perhitungan suara," tutur Efriza yang juga dilantik menjadi KPPS untuk wilayah Sukmajaya, Depok.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu menyarankan beberapa hal yang mesti diperhatikan petugas KPPS agar kejadian nahas pada Pemilu Serentak 2019 tidak terulang. Seperti diketahui, pada Pemilu 2019 sebanyak 894 petugas meninggal dunia akibat kelelahan, dan 5.175 mengalami sakit.

"Petugas KPPS juga harus benar-benar bisa mengoordinasikan kerja rekan-rekan. Petugas KPPS harus bisa mengontrol dinamika yang terjadi dalam proses penghitungan surat suara dalam lima surat suara," ucapnya.

Selain itu, Efriza juga meminta 5,7 juta KPPS di seluruh Indonesia untuk menyiapkan diri menggunakan sistem informasi yang disediakan KPU RI, yakni sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap).

"Tantangan terakhir adalah aplikasi Sirekap. Di lapangan jelas potensi terjadi persoalan teknis seperti masalah sinyal, kualitas handphone, dan pemahaman petugas KPPS," pungkas Efriza.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya