Berita

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budiman Sudjatmiko di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (26/1)/RMOL

Politik

Anggap Hak Warga Negara, TKN Hormati Pelaporan Awaslu Terhadap Mahfud

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 23:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelaporan oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) terhadap Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD merupakan hak yang dimiliki oleh setiap warga negara.

Pelaporan sendiri terkait dugaan penghinaan terhadap Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres.

"Itu hak juga, hak juga. Hak warga negara yang menjadi pendukungnya Mas Gibran," kata Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budiman Sudjatmiko kepada wartawan di kediaman pribadi Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).


Kendati pelaporan adalah bentuk hak dari setiap warga, Budiman mengatakan jika dirinya mengenal si pelapor. Mereka akan menyampaikan pesan yakni kalimat-kalimat yang disampaikan dalam debat bukanlah bahan untuk melaporkan seseorang.

"Kalau kami, kalau kenal teman itu, saya ingin katakan Pak Prabowo dan Mas Gibran ingin sampaikan apa yang dibicarakan debat stay di situ, tinggal di situ,” ungkapnya.

“Karena itu nanti menjadi kewenangan orang untuk memilih atau tidak memilih. Bukan menjadi hak dipakai untuk mengadukan," jelas Budiman.

Seperti diketahui, Awaslu melaporkan Mahfud MD ke Bawaslu karena diduga telah menyerang Gibran pada debat keempat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya