Berita

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budiman Sudjatmiko di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (26/1)/RMOL

Politik

Anggap Hak Warga Negara, TKN Hormati Pelaporan Awaslu Terhadap Mahfud

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 23:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelaporan oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) terhadap Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD merupakan hak yang dimiliki oleh setiap warga negara.

Pelaporan sendiri terkait dugaan penghinaan terhadap Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres.

"Itu hak juga, hak juga. Hak warga negara yang menjadi pendukungnya Mas Gibran," kata Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budiman Sudjatmiko kepada wartawan di kediaman pribadi Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).


Kendati pelaporan adalah bentuk hak dari setiap warga, Budiman mengatakan jika dirinya mengenal si pelapor. Mereka akan menyampaikan pesan yakni kalimat-kalimat yang disampaikan dalam debat bukanlah bahan untuk melaporkan seseorang.

"Kalau kami, kalau kenal teman itu, saya ingin katakan Pak Prabowo dan Mas Gibran ingin sampaikan apa yang dibicarakan debat stay di situ, tinggal di situ,” ungkapnya.

“Karena itu nanti menjadi kewenangan orang untuk memilih atau tidak memilih. Bukan menjadi hak dipakai untuk mengadukan," jelas Budiman.

Seperti diketahui, Awaslu melaporkan Mahfud MD ke Bawaslu karena diduga telah menyerang Gibran pada debat keempat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya