Berita

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budiman Sudjatmiko di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (26/1)/RMOL

Politik

Anggap Hak Warga Negara, TKN Hormati Pelaporan Awaslu Terhadap Mahfud

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 23:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelaporan oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) terhadap Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD merupakan hak yang dimiliki oleh setiap warga negara.

Pelaporan sendiri terkait dugaan penghinaan terhadap Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres.

"Itu hak juga, hak juga. Hak warga negara yang menjadi pendukungnya Mas Gibran," kata Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budiman Sudjatmiko kepada wartawan di kediaman pribadi Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).

Kendati pelaporan adalah bentuk hak dari setiap warga, Budiman mengatakan jika dirinya mengenal si pelapor. Mereka akan menyampaikan pesan yakni kalimat-kalimat yang disampaikan dalam debat bukanlah bahan untuk melaporkan seseorang.

"Kalau kami, kalau kenal teman itu, saya ingin katakan Pak Prabowo dan Mas Gibran ingin sampaikan apa yang dibicarakan debat stay di situ, tinggal di situ,” ungkapnya.

“Karena itu nanti menjadi kewenangan orang untuk memilih atau tidak memilih. Bukan menjadi hak dipakai untuk mengadukan," jelas Budiman.

Seperti diketahui, Awaslu melaporkan Mahfud MD ke Bawaslu karena diduga telah menyerang Gibran pada debat keempat.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya