Berita

Perumda Pembangunan Sarana Jaya menyelesaikan laporan peta jalan (roadmap) tanggung jawab sosial perusahaan/Ist

Bisnis

Sarana Jaya Bangun Roadmap CSR demi Hormati HAM dan Masyarakat Sekitar

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 19:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

BUMD Perumda Pembangunan Sarana Jaya telah menyelesaikan laporan peta jalan (roadmap) tanggung jawab sosial perusahaan. Hal ini sesuai dengan standar ISO 26000:2010.

"Inisiatif ini mencerminkan komitmen perseroan untuk beroperasi dengan integritas, menghormati hak asasi manusia, dan memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar," kata Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya, Andira Reoputra melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (26/1).

Andira mengatakan, langkah tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Sarana Jaya untuk memperkuat praktik tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sesuai dengan pedoman internasional yang diakui. Sarana Jaya juga berencana secara rutin melakukan pemutakhiran atas laporan tanggung jawab sosial, sekaligus menunjukkan perkembangan dan pencapaian yang telah dicapai.


"Termasuk berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja sosial dan lingkungan bagi Sarana Jaya," kata Andira.

Pada tahap awal inisiatif ini, lanjutnya, Sarana Jaya telah melakukan Gap Analysis untuk mengidentifikasi proses kerja CSR Perusahaan yang telah berjalan. Hasil analisis tersebut menjadi dasar untuk merumuskan strategi dan langkah-langkah yang diperlukan guna menyesuaikan dengan standar ISO 26000:2010.

Di sisi lain, dalam rangka menerapkan standar internasional, Sarana Jaya berkolaborasi dengan PT Filantra Kebaikan Indonesia serta Badan Sertifikasi Nasional (BSN).

BSN telah menerbitkan panduan penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, sesuai dengan ISO 26000:2010, yang menjadi landasan bagi Sarana Jaya dalam menyusun dan mengimplementasikan peta jalan CSR.

Adapun ISO 26000 adalah standar internasional untuk tanggung jawab sosial perusahaan yang memberikan panduan dan kerangka kerja untuk membantu organisasi mengintegrasikan praktik-praktik sosial yang bertanggung jawab ke dalam operasional.

ISO 26000:2010 sendiri memberikan panduan komprehensif bagi Sarana Jaya untuk mengintegrasikan tanggung jawab sosial ke dalam operasional sehari-hari.

Standar ini mencakup enam area inti tanggung jawab sosial, yaitu organisasi pemerintahan, hak asasi manusia, hubungan pekerjaan dan ketenagakerjaan, lingkungan hidup, praktik operasional yang adil, dan keterlibatan konsumen dan masyarakat.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya