Berita

Perumda Pembangunan Sarana Jaya menyelesaikan laporan peta jalan (roadmap) tanggung jawab sosial perusahaan/Ist

Bisnis

Sarana Jaya Bangun Roadmap CSR demi Hormati HAM dan Masyarakat Sekitar

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 19:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

BUMD Perumda Pembangunan Sarana Jaya telah menyelesaikan laporan peta jalan (roadmap) tanggung jawab sosial perusahaan. Hal ini sesuai dengan standar ISO 26000:2010.

"Inisiatif ini mencerminkan komitmen perseroan untuk beroperasi dengan integritas, menghormati hak asasi manusia, dan memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar," kata Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya, Andira Reoputra melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (26/1).

Andira mengatakan, langkah tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Sarana Jaya untuk memperkuat praktik tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sesuai dengan pedoman internasional yang diakui. Sarana Jaya juga berencana secara rutin melakukan pemutakhiran atas laporan tanggung jawab sosial, sekaligus menunjukkan perkembangan dan pencapaian yang telah dicapai.

"Termasuk berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja sosial dan lingkungan bagi Sarana Jaya," kata Andira.

Pada tahap awal inisiatif ini, lanjutnya, Sarana Jaya telah melakukan Gap Analysis untuk mengidentifikasi proses kerja CSR Perusahaan yang telah berjalan. Hasil analisis tersebut menjadi dasar untuk merumuskan strategi dan langkah-langkah yang diperlukan guna menyesuaikan dengan standar ISO 26000:2010.

Di sisi lain, dalam rangka menerapkan standar internasional, Sarana Jaya berkolaborasi dengan PT Filantra Kebaikan Indonesia serta Badan Sertifikasi Nasional (BSN).

BSN telah menerbitkan panduan penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, sesuai dengan ISO 26000:2010, yang menjadi landasan bagi Sarana Jaya dalam menyusun dan mengimplementasikan peta jalan CSR.

Adapun ISO 26000 adalah standar internasional untuk tanggung jawab sosial perusahaan yang memberikan panduan dan kerangka kerja untuk membantu organisasi mengintegrasikan praktik-praktik sosial yang bertanggung jawab ke dalam operasional.

ISO 26000:2010 sendiri memberikan panduan komprehensif bagi Sarana Jaya untuk mengintegrasikan tanggung jawab sosial ke dalam operasional sehari-hari.

Standar ini mencakup enam area inti tanggung jawab sosial, yaitu organisasi pemerintahan, hak asasi manusia, hubungan pekerjaan dan ketenagakerjaan, lingkungan hidup, praktik operasional yang adil, dan keterlibatan konsumen dan masyarakat.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya